Terima Curhatan Outing Class dari Wali Murid, Tri Adhianto: Akan Kita Tindak Tegas Sekolah yang Melanggar

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat retreat di Akmil Magelang.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat retreat di Akmil Magelang.

Seorang ibu di Kota Bekasi mengungkapkan kesedihannya melalui DM instagram Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat anaknya merasa dikucilkan karena tidak mampu membayar biaya Outing Class.

“Pak, Anak saya pulang sekolah sambil menangis, katanya semua temannya ikut kecuali dia. Saya sebagai ibu rasanya sakit hati. Kalau uangnya ada, saya juga mau anak saya ikut. Tapi untuk makan saja kami harus irit,” ungkap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada rakyatbekasi.com, Jumat (28/02/2025).

Lebih lanjut, dirinya meminta kepada sekolah-sekolah untuk mamatuhi instruksi Wali Kota untuk tidak membebankan siswa/i maupun orangtua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak ingin ada cerita seperti ini lagi. Pendidikan harus memberikan kebahagiaan bagi anak-anak, bukan menciptakan kesenjangan dan membuat mereka menangis karena merasa tidak mampu.” katanya.

Mas Tri sapaan akrabnya meminta sekolah agar mencari alternatif pembelajaran di luar kelas yang gratis atau berbiaya sangat minim agar semua siswa bisa ikut tanpa terkecuali.

Adapun dirinya juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal larangan, tetapi juga tentang keadilan sosial dalam pendidikan.

Menurutnya, banyak orang tua yang diam-diam harus berutang atau mengorbankan kebutuhan lain demi membayar biaya Outing Class agar anak mereka tidak merasa tertinggal.

“Kita harus jujur, tidak semua orang tua mampu. Kalau tetap dipaksakan, yang mampu ikut, yang tidak mampu tertinggal. Inilah yang kita cegah,” tutupnya.

Sebelumnya, Mas Tri menegaskan bahwa sekolah yang tetap memaksakan kegiatan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan instruksi yang telah dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca