Terkait Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah 2024-2016, Ketua DPRD Kota Bekasi Bilang Begini

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Menjelang penghujung tahun 2022, Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 – 2026 di aula Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.Menurut Ustad Daulah sapaan akrabnya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023, diwajibkan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.“Ini sebagai langkah awal dalam penyusunan RPD ini, sehingga kita mendapat informasi dan masukan dari para mitra pemerintah terkait dengan isu strategis pembangunan di Kota Bekasi,” ujar Ustad Daulah kepada Rakyat Bekasi, Senin (14/11/22).Lebih lanjut Politisi asal PKS ini mengatakan bahwa penyusunan RDP ini juga dalam rangka menggali rekomendasi tentang peningkatan tata kelola lingkungan, pengelolaan pemerintahan yang baik untuk dimasukkan ke dalam dokumen RPD.“RPD Kota Bekasi Tahun 2024-2026 perlu mempertimbangkan kebijakan Pembangunan Berkelanjutan. Mengingat Kota Bekasi menjadi kota megapolitan yang siap disejajarkan dengan kota besar lainnya,” pungkasnya. (Adv)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca