Terkait Sanksi ASN Intoleran, Pj Wali Kota Bekasi Tunggu Hasil Keputusan Tim

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Mas Sriwati menyampaikan permohonan maafnya kepada publik, usai melakukan tindakan intoleransi dengan memprotes tetangganya karena menggelar doa bersama di rumah.

Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Mas Sriwati menyampaikan permohonan maafnya kepada publik, usai melakukan tindakan intoleransi dengan memprotes tetangganya karena menggelar doa bersama di rumah.

Pejabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan, untuk Pemerintah Daerah telah melakukan pemeriksaan terhadap Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi Mas Sriwati menyoal dugaan tindakan intoleransi yang dilakukannya.

Untuk hal ini, Pemerintah telah membuat Tim Pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.

“Dalam positioning Bu Masriawati selaku ASN, tentu Pemerintah Kota Bekasi akan mengambil sebuah tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucap Pj Gani melalui keterangan resminya, Selasa (24/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana saya selaku Pj Wali Kota, tentu tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi begitu saja. Mekanisme seorang Pj pada saat akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan adalah dibentuk terlebih dahulu Tim Pemeriksa dan malam ini SK Tim sudah kita buat dan besok Tim itu akan bekerja untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam,” sambungnya.

Terlebih, menurut dia pemeriksaan kepada anak buahnya tersebut juga sudah dilakukan mediasi antar kedua belah pihak yang diduga berseteru. Karena, dugaan intoleransi antar umat beragama.

“Sudah kita sudah lakukan untuk pemeriksaan. Jadi Alhamdulillah kemarin kita sudah ada di islah, Karena bagaimanapun mereka hidup bertetangga. Jadi kita toleransinya harus dengan sepenuh hati,” katanya.

“Jangan sampai nanti hanya di atas kertas tapi menimbulkan bom waktu, makanya saya ingin tadi toleransinya dalam hati dari hati masing-masing. Supaya ini lestari dan long term,” tambahnya.

Kabiro Hukum Asal Kemendagri itu juga menambahkan, bahwa saat ini Mas Sriwati sendiri juga masih dilakukan pemeriksaan lebih jauh, dan ia meminta kepada masyarakat untuk berikan waktu kepada Pemerintah Daerah agar menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan ketentuan yang berlaku.

“Ini kita lagi proses oleh tim, nanti apa kesimpulan Tim yang saya bentuk kemarin, Kita akan usulkan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi untuk ijin ke Kemendagri. Kan saya Pj tidak bisa serta merta sesuai prosedur yang berlaku kita kedepankan. Secepatnya, insyallah nanti ada hasilnya,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca