KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi angkat bicara terkait dugaan gratifikasi berupa akomodasi liburan ke Bali beserta uang saku sebesar Rp20 juta per orang yang diberikan oleh dewan terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada PPK Dan PPS di Kota Bekasi.
“Pertama, ingin kami sampaikan bahwa seluruh PPK dan PPS Pemilu 2024 telah berakhir masa jabatannya atau kerjanya (AMJ) pada tanggal 04 April 2024,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, Kamis (09/05/2024).
“Berkaitan dugaan beberapa oknum PPK dan PPS Pemilu 2024 menerima fasilitas perjalanan liburan dari salah satu peserta pemilu setelah tidak bertugas menjadi PPK dan PPS perlu didalami lebih lanjut kebenarannya,” tambah Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, dirinya tidak membantah jika skandal tersebut terbukti maka akan berdampak pada seleksi PPK Kota Bekasi yang sedang berlangsung. Dikarenakan ada sejumlah PPK Dan PPS petahana yang diduga ikut menikmati hasil hadiah ke Bali tersebut, juga ikut seleksi PPK untuk Pilkada 2024.
“Dilihat perkembangannya ya,” ujarnya.
Sementara itu mengenai caleg terpilih yang diduga melakukan gratifikasi tersebut, kata Ali, maka tidak menutup kemungkinan akan disanksi seperti pembatalan raihan kursinya di legislatif.
“Siapapun oknumnya, baik pemberi dari oknum peserta pemilu dan penerima kalau memang terbukti benar. Segala konsekuensi yang timbul akibat perbuatan tersebut harus bersiap untuk dipertanggungjawabkan secara pribadi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah Badan Adhoc Pemilu 2024, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi yang bertugas pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu diduga menerima gratifikasi dari caleg dalam bentuk akomodasi liburan ke Bali berikut uang saku.
Diduga hadiah tersebut hasil membantu caleg agar meraih kursi di legislatif. Dari informasi yang diperoleh, pelesiran yang diduga hasil “penggelembungan suara” itu dihadiri oleh PPK Bekasi Timur, PPK Bekasi Selatan PPK Pondokgede, PPK Bekasi Barat dan sejumlah PPS Kelurahan.
Berdasarkan penelusuran tim, terkait dugaan siapakah caleg terpilih yang menjadi donatur pelesiran beberapa PPK dan PPS di Kota Bekasi ke Bali, mengarah kepada caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi berinisial TH.
Hal tersebut, berdasarkan penuturan dari salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya, kebetulan dia tidak dilibatkan dan diajak pelesiran.
“Ada penghubung salah satu anggota PPK dari Bekasi Timur berinisial PH yang menjadi jembatan antara PPK dan PPS terhadap caleg terpilih tersebut, agar mereka diberikan fasilitas liburan ke Bali yang kebetulan sang caleg tersebut diinformasikan memiliki cottage/hotel disana,” katanya kepada awak media, Rabu (08/05/2024) sore.
Adapun jalinan komunikasi antara PPK penghubung (PH) terhadap TH (Caleg PSI) sudah berlangsung sebelum hari pencoblosan.
“Jadi mereka dikumpulkan. Nah, yang mengumpulkan PPK dan PPS adalah PH yang merupakan anggota PPK Bekasi Timur,” ujarnya.
“Mereka berangkat ke Bali hari sabtu, 27 april 2024 menggunakan pesawat Citilink,” sambungnya.
Terpantau dalam dokumentasi yang diterima redaksi, nampak kehadiran Gregy Thomas di Bali, yang videonya viral menangis saat membongkar kecurangan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bekasi Timur.
“Habis menangis bombay tapi holiday ke Bali. Aktingnya bisa banget,” cibirnya.
Ketika tim melakukan konfirmasi terhadap PH dan PPK serta PPS peserta pelesiran ke Bali, hingga berita ini ditayangkan belum merespon. Begitupun TH yang merupakan caleg dari PSI, tidak merespon.
Sebelumnya diberitakan, dua belas orang Badan Adhoc Pemilu 2024, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi yang bertugas pada Pemilu 2024 lalu diduga menerima gratifikasi dari caleg dalam bentuk akomodasi liburan ke Bali berikut uang saku, sekira akhir April 2024 lalu.
Berdasarkan informasi yang redaksi rakyatbekasi.com terima, akomodasi berikut tiket pesawat pulang pergi itu, makin lengkap dengan uang saku sebesar Rp20 juta per orang.
Kuat dugaan, akomodasi yang mereka dapatkan selama liburan di Bali, berasal dari Caleg terpilih sebagai balasan atas “penggelembungan” yang telah dilakukan PPK dan PPS dalam pagelaran Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 14 Februari 2024 lalu.