Komisi I DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Pihak Terkait Skandal PPK “Holiday” ke Bali

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati (kiri) sedang memotret sejumlah PPK  dan Komisioner KPU Kota Bekasi AES saat berlibur di Bali, akhir April 2024.

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati (kiri) sedang memotret sejumlah PPK dan Komisioner KPU Kota Bekasi AES saat berlibur di Bali, akhir April 2024.

KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan angkat bicara terkait skandal Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi “Holiday” ke Bali yang akomodasinya ditanggung Caleg Dapil I Kota Bekasi terpilih asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berinisial TH.

Dugaan gratifikasi TH berupa akomodasi liburan ke Bali beserta uang saku sebesar Rp20 juta per orang, kata dia, semakin merusak iklim demokrasi dengan munculnya Komisioner KPU Kota Bekasi AES yang tak sengaja tertangkap kamera ikutan “Holiday” selama 5 hari di Bali.

“Komisi I DPRD Kota Bekasi akan segera memanggil KPU dan Bawaslu serta semua pihak terkait skandal PPK “Holiday” ke Bali untuk mendengarkan penjelasan semua pihak atas terjadinya skandal tersebut,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan kepada rakyatbekasi, Rabu (15/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati bersama Komisioner KPU Kota Bekasi dan PPK saat berlibur di Bali.

Dengan terkuaknya skandal yang selama ini ditutup rapat, kata dia, sontak membuat publik lagi-lagi dibuat gaduh dengan menambah panjang narasi brutalnya kecurangan dalam Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 lalu.

“Kami tidak ingin pemilu 2024 ini menjadi pemilu terjelek dan brutal,” ujar Anggota DPRD Kota Bekasi 4 periode asal Fraksi PDI Perjuangan yang akrab disapa Nung ini.

Tak hanya itu, skandal PPK “Holiday” ke Bali ini, kata Nung, secara tidak langsung juga mengganggu persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

“Bagaimana kita mau siap gelar Pilkada Kota Bekasi kalau penyelenggaranya terlibat skandal kecurangan dan pelanggaran pemilu secara berjamaah? Mirisnya, skandal tersebut menyeret penyelenggara di tiap level, mulai dari PPS, PPK hingga Komisioner KPU Kota Bekasi,” tutupnya.

Baca Juga:  Skandal "Holiday" Caleg PSI, Komisioner KPU dan PPK/PPS ke Bali ternyata Dananya dari Partai Lain

Sebelumnya diberitakan, skandal gratifikasi Caleg PSI (Partai Solidaritas Indonesia) TH kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Bekasi Pemilu 2024 dalam bentuk akomodasi liburan ke Bali berikut uang saku sebesar Rp20 juta per orang, menyeret seorang Komisioner KPU Kota Bekasi berinisial AES yang belakangan tertangkap kamera juga bersama rombongan.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi rakyatbekasi.com, skandal “Holiday” para penyelenggara Pemilu 2024 mulai dari Komisioner, PPK hingga PPS bersama dengan Caleg DPRD Kota Bekasi terpilih dari PSI, ternyata dananya bersumber dari partai lain.

“Sebelum berangkat ke Bali, TH dan AES bertemu dengan Ketua Partai di Rumah Makan Bandar Djakarta,” kata sumber rakyatbekasi.com seraya berpesan jatidirinya dirahasiakan, Selasa (14/05/2024) sore.

Baca Juga:  Teka-teki Donatur PPK Bekasi "Holiday" ke Bali Terungkap, Caleg PSI Amankan Kursi

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, mereka bertiga membahas siasat terkait perpindahan suara PSI di salah satu Daerah Pemilihan di Kota Bekasi pada pelaksanaan Pemilu Legislatif yang digelar 14 Februari 2024 lalu.

“Atas berpindahnya suara PSI ke partai lain, PSI mendapat dana kompensasi yang nilainya fantastis. Dengan uang itulah TH kemudian memberangkatkan 20 orang PPK dan PPS beserta seorang Komisioner KPU Kota Bekasi liburan ke Bali selama 5 hari,” bebernya.

Visited 6 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Nasib TKK dan PPPK, Tri Adhianto Jawab Kekecewaan dengan Memperjuangkan Hal Ini
Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu
Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Aktivis KAMMI Bekasi Laporkan HerKos ke Bawaslu
Dengan Kecepatan 40.000 lembar/jam, Jutaan Surat Suara Pilkada Kota Bekasi Mulai Dicetak
Dituding Kampanye di dalam Masjid, Heri Koswara Dilaporkan ke Bawaslu
KPU Jadwalkan Kampanye Akbar ‘Ri-Sol’ dan ‘Asih’ pada 23 November di Lapangan Multiguna
Berlangsung Dua Pekan, Bawaslu Kota Bekasi Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye
PPDB 2023 Semrawut ‘Saya Sudah Aki-Aki’, Pilkada 2024 Uu Saeful Mikdar Ngebet Nyalon

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:34 WIB

Terkait Nasib TKK dan PPPK, Tri Adhianto Jawab Kekecewaan dengan Memperjuangkan Hal Ini

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:35 WIB

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:52 WIB

Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Aktivis KAMMI Bekasi Laporkan HerKos ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:07 WIB

Dengan Kecepatan 40.000 lembar/jam, Jutaan Surat Suara Pilkada Kota Bekasi Mulai Dicetak

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Dituding Kampanye di dalam Masjid, Heri Koswara Dilaporkan ke Bawaslu

Berita Terbaru

Ketua Tri Adhianto Center (TAC) Farid Hardiman bersama relawan lainnya melaporkan Istri Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara ke Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pilkada 2024

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Okt 2024 - 21:35 WIB

error: Content is protected !!