Terkena Demosi, Pejabat Ini Diturunkan Eselon dan Jabatannya

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Nomor 821/3051/0TDA pertanggal 9 Mei 2022. Persetujuan Pengukuhan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi.

Surat Nomor 821/3051/0TDA pertanggal 9 Mei 2022. Persetujuan Pengukuhan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi.

KOTA BEKASI- Kementerian Dalam negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah diketahui mengizinkan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk melakukan mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Surat bernomor 821/3051/0TDA per tanggal 9 Mei 2022 itu, berisi tentang Persetujuan, Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik tersebut, sebanyak 72 nama pejabat Pemkot Bekasi mendapat persetujuan oleh Kemendagri untuk dilakukan mutasi.

Berdasarkan penelusuran kami, Kemendagri menyetujui promosi 12 pejabat Pemkot Bekasi. Kemudian seorang Pejabat Eselon IV.A yang disetujui pengukuhannya.

Selain promosi, Kemendagri juga menyetujui demosi seorang pejabat yang beberapa waktu lalu sempat bikin heboh Kota Bekasi karena berselingkuh dengan seorang Lurah Bojong Rawalumbu – Kota Bekasi yang kini telah pensiun.

Perselingkuhan tersebut diduga berlangsung saat dirinya masih menjabat Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Rawalumbu.

Dengan demosi ini, pejabat Eselon IV.A ini diturunkan satu tingkat Eselon-nya menjadi Eselon IV.B. Tak hanya itu, jabatannya pun kini diturunkan menjadi Sekretaris Kelurahan jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.

Baca Juga:  LPM Ciketingudik Sabet Juara Pertama Lomba BBGRM Kota Bekasi

Sementara itu terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Karto mengaku bahwa dirinya belum mengetahui surat persetujuan mutasi dan promosi eselon 3 dan 4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang beredar.

“Ya benar suratnya dari Kemendagri. Tapi saya belum mengetahui fisiknya surat tersebut,” katanya saat dihubungi Rakyat Bekasi, Kamis (12/05/2022).

Baca Juga:  11.853 TKK Galau dengan Terbitnya Kepwal tentang Penggunaan Pegawai Non ASN di Pemkot Bekasi 2023

Kemudian, untuk Mutasi pejabat setingkat Kepala Dinas, Staf Ahli dan Asisten Daerah (Asda) yang terpisah dari surat Kemendagri, dirinya juga tidak mengetahui terkiat surat tersebut.

“Itu juga saya belum mengetahui surat mutasi Eselon II. Saya juga itu belum lihat surat fisiknya,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!