Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) masa bakti 2021-2026. Penetapan itu berlangsung dalam pleno VII Kongres IV PA GMNI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021).
“Dengan demikian saya menetapkan Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S sebagai ketua umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia,” kata Ketua Sidang Kongres IV PA GMNI, James Sumendap.
Pada kesempatan itu, Arief menerima amanah sebagai Ketua Umum GMNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan ini saya menerima amanah dengan disaksikan seluruh peserta Kongres IV PA GMNI. Semoga Tuhan selalu melindungi dan mempererat persaudaraan kita dalam wadah PA GMNI,” kata Arief.
Arief Hidayat lahir di Semarang, 3 Februari 1956. Arief pernah menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) pada 1980, Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) pada 1984, dan S3 Program Doktor Ilmu Hukum Undip pada 2006, dan menjadi guru besar Fakultas Hukum Undip sejak 2008.
Arief diketahui mengabdi di MK sejak 1 April 2013 sampai sekarang. Di lembaga pengawal konstitusi itu, Arief pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 14 Januari 2015 hingga 14 Juli 2017 dan periode 14 Juli 2017-1 April 2018. Arief juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK pada 6 November 2013 hingga 12 Januari 2015. (*mar)