Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

- Jurnalis

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi NPWP dan NIK.

Ilustrasi NPWP dan NIK.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan penyebab rencana implementasi NIK sebagai NPWP mundur, dari mulanya awal 2024 menjadi pertengahan 2024. Salah satunya adalah keinginan dari pemangku kepentingan untuk penyesuaian sistem.

“Ada semacam keinginan para pihak adanya staging habituasi atau perlu familiarisasi terhadap penggunaan NIK sebagai NPWP bagi masyarakat wajib pajak,” kata Suryo saat konferensi pers secara daring, Jumat (24/11/2023).

Meski mundur, Suryo memastikan bahwa implementasi NIK sebagai NPWP akan tetap berjalan seiring dengan telah beroperasinya Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau core tax system. Rencananya core tax akan mulai digunakan DJP mulai 1 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  DJP Bakal Hapus NPWP, Wajib Pajak Hanya Pakai NIK

Untuk proses pemadanan data-data NIK dengan NPWP para wajib pajak sendiri, hingga 22 November 2023 telah mencapai 59,3 juta dari total wajib pajak yang telah terdata di sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebanyak 72 juta. Besarannya setara dengan 82,4%.

“Memang betul masih ada beberapa nomor NPWP yang saat ini belum terpadankan dengan NIK dan ini terus kami coba untuk buka langkah-langkah pemadananya yang tidak hanya kami lakukan sendiri,” tegas Suryo.

Suryo mengatakan, untuk mempercepat proses pemadanannya sendiri, DJP telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kemendagri, serta dengan para pemberi kerja yang memiliki juga data-data pegawainya.

“Dan kami bukan online-nya pemadanan untuk wajib pajak di manapun kami berada dan kami juga virtual untuk asistensi waktu wajib pajak sulit padankan data dan informasi, khususnya NIK dan NPWP yang dilakukan,” ucap Suryo.

Ketika seluruh pemadanan data NIK dan NPWP sudah terlaksana, Suryo mengatakan, tinggal giliran para pemangku kepentingan lain, seperti perbankan dan kementerian atau lembaga terkait lainnya menyesuaikan sistemnya dengan core tax system DJP pada tahun depan.

Baca Juga:  Catat Nih! NIK Resmi Jadi NPWP Mulai Tahun 2023

“Di antaranya stakeholder pembayaran, perbankan dan sejenisnya dan stake holder lain K/L. Sampai saat ini masing-masing stakeholder terus menyesuaikan sistem informasi yang mereka pilih sehingga saat core tax jalan sistem-sistem yang terhubung tidak ada hambatan,” tuturnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Total Deposit Rp293,4 Miliar, 197 Ribu Remaja Usia 11-19 Tahun Kecanduan Judi Online
Microsoft Bing Hadirkan ‘Artificial Intelligence’, Akses Informasi Lebih Efisien dan Komprehensif
Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Juara III Derap Kerja Sama Jakarta 2024
Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Raih Trophy KERIS Kehormatan Nusantara CSR Awards 2024
Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi
Donald Trump Jadi Target Penembakan saat Kampanye di Pennsylvania
Berkat Program Sedekah Umroh, Kini Masyarakat Kecil Bisa Pergi Ke Tanah Suci

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:51 WIB

Total Deposit Rp293,4 Miliar, 197 Ribu Remaja Usia 11-19 Tahun Kecanduan Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:24 WIB

Microsoft Bing Hadirkan ‘Artificial Intelligence’, Akses Informasi Lebih Efisien dan Komprehensif

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:43 WIB

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN

Minggu, 21 Juli 2024 - 22:31 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih Juara III Derap Kerja Sama Jakarta 2024

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:48 WIB

Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Raih Trophy KERIS Kehormatan Nusantara CSR Awards 2024

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB