Tilep Rp9,8 Miliar dengan Transaksi Fiktif, Kejaksaan Tangkap Teller BRI

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo (tengah). Modus Transaksi Fiktif, Teller Bri Tilep Uang Hingga Rp9,8 Miliar (Antara)

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo (tengah). Modus Transaksi Fiktif, Teller Bri Tilep Uang Hingga Rp9,8 Miliar (Antara)

Seorang kasir (teller) Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditangkap tim kejaksaan atas dugaan korupsi hingga menyebabkan kerugian Rp9,8 miliar.

“Karyawan inisial SAP (Syahira Aninda Putri) telah kita tetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pada kas Bank BRI kantor cabang pembantu Thamrin City pada 26-27 Desember 2022,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (15/03/2023).

Modusnya, SAP melakukan transaksi fiktif yang dilakukan secara bertahap. Langkah itu seakan-akan tersangka itu melakukan transaksi tunai dalam pencatatan di bank. Setelah tercatat dalam sistem, SAP mencairkan dana tersebut ke kantong pribadinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan investasi daring dan lainnya,” tegasnya.

Atas aksinya, SAP kini mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas Dua Pondok Bambu selama 20 hari ke depan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SAP dijerat dengan pasal 2 dan 3 uu no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!