Tilep Rp9,8 Miliar dengan Transaksi Fiktif, Kejaksaan Tangkap Teller BRI

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo (tengah). Modus Transaksi Fiktif, Teller Bri Tilep Uang Hingga Rp9,8 Miliar (Antara)

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo (tengah). Modus Transaksi Fiktif, Teller Bri Tilep Uang Hingga Rp9,8 Miliar (Antara)

Seorang kasir (teller) Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditangkap tim kejaksaan atas dugaan korupsi hingga menyebabkan kerugian Rp9,8 miliar.

“Karyawan inisial SAP (Syahira Aninda Putri) telah kita tetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pada kas Bank BRI kantor cabang pembantu Thamrin City pada 26-27 Desember 2022,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (15/03/2023).

Modusnya, SAP melakukan transaksi fiktif yang dilakukan secara bertahap. Langkah itu seakan-akan tersangka itu melakukan transaksi tunai dalam pencatatan di bank. Setelah tercatat dalam sistem, SAP mencairkan dana tersebut ke kantong pribadinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan investasi daring dan lainnya,” tegasnya.

Atas aksinya, SAP kini mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas Dua Pondok Bambu selama 20 hari ke depan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SAP dijerat dengan pasal 2 dan 3 uu no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp12,6 Triliun? Jangan Lupa, Data Bocor dan Judi Online
Menko AHY Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Program Makanan Bergizi Gratis
Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya
Soal Pungutan Ilegal dalam SPMB 2025, Ombudsman: Harus Dikembalikan ke Peserta Didik
Jelang Kongres XXII Bandung, Ketua DPC GmnI Bekasi: Mari Bung Rebut Kembali!
Raja Ampat dalam Cengkeraman Tambang: Seruan dari Suara yang Tak Pernah Dilirik
Desakan Pemeriksaan Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook Menguat
Timnas Indonesia Pastikan Langkah ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:34 WIB

Komdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp12,6 Triliun? Jangan Lupa, Data Bocor dan Judi Online

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:12 WIB

Menko AHY Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Halal dalam Program Makanan Bergizi Gratis

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:17 WIB

Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2025, Ini Rinciannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:27 WIB

Soal Pungutan Ilegal dalam SPMB 2025, Ombudsman: Harus Dikembalikan ke Peserta Didik

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:16 WIB

Jelang Kongres XXII Bandung, Ketua DPC GmnI Bekasi: Mari Bung Rebut Kembali!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca