Tim Advokat Ridho Siapkan Bukti Data Pendukung Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Juru Bicara Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Nomor Urut 3 (tiga), Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (Ridho), Heri Purnomo, menyebut bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang nantinya dilayangkan oleh pasangan calon lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Paslon Ridho ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Bekasi 2024 oleh KPU Kota Bekasi, dengan meraih sebanyak 459.430 suara dari perolehan D Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kota.

“Persiapan gugatan hasil Pilkada, kita sudah menyiapkan seluruh data-data yang dibutuhkan dan Tim Hukum kita juga sudah berpengalaman dalam menghadapi gugatan ini,” ucap Herpur sapaan akrabnya saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangan resminya, Minggu (08/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herpur menambahkan bahwa Paslon Ridho sendiri telah mempersiapkan diri dari segala hal, termasuk kemungkinan adanya perselisihan hasil Pilkada.

Ia berharap seluruh pasangan calon dapat menerima hasil akhir yang telah diputuskan oleh penyelenggara Pemilu dengan lapang dada.

“Oleh sebab itu, kami mengajak agar semua pihak bisa kembali bersatu demi membangun Bumi Patriot. Daripada energinya terbuang lebih besar, lebih baik kita sama-sama duduk bersama dan membangun Kota Bekasi lebih maju lagi,” sambungnya.

Namun, Herpur juga menegaskan bahwa Tim Advokat Ridho telah mempersiapkan diri untuk menghadapi setiap potensi gugatan hasil Pilkada. Pihaknya juga telah mengumpulkan data dan bukti-bukti hasil Rekapitulasi Suara yang nantinya akan digugat oleh pasangan calon lain.

“Teman-teman dari badan advokasi rakyat kemarin juga sudah melaporkan ke Pusat. Jadi, kami diminta untuk mempersiapkan data-data pendukung yang nantinya akan menjadi gugatan, apabila seandainya terjadi,” pungkasnya.

Dengan persiapan yang matang, Tim Ridho berharap dapat menghadapi setiap gugatan dengan baik dan memastikan bahwa hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 tetap sah dan adil. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK
Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024
Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01
Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK
Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka
Pelanggaran Sengketa Hasil Pilkada yang Bersifat TSM dan Kewenangan Badan Pengawas Pemilu
Tim Hukum 01 Pinta MK Batalkan Hasil Pilkada Kota Bekasi, PSU dan Diskualifikasi Tri-Harris
Sidang Perdana MK, Tim Hukum Paslon 01 Sebut Dua ASN Pemkot Bekasi Ini Tak Netral

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Tim Ridho: Soal Netralitas ASN, Anggota TP5 Wali Kota Bekasi jadi Kuasa Hukum Paslon 01 di MK

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:44 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Belum Terima Laporan Apapun Terkait Tudingan Dua ASN Tak Netral dalam Pilkada 2024

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tim Pemenangan Ridho Yakin Mahkamah Konstitusi Bakal Tolak Gugatan Paslon 01

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dikawal Selusin Advokat, KPU Kota Bekasi Siapkan Materi Jawaban untuk Sidang Kedua di MK

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:11 WIB

Tim Pemenangan Ridho Nilai Gugatan Heri-Sholihin ke MK Hanya Formalitas Belaka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!