Tinggal Guru, BKPSDM Kota Bekasi Umumkan Hasil Seleksi Penerimaan PPPK Kesehatan dan Teknis

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi melaporkan hasil seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pengumuman ini disampaikan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang mengeluarkan hasil seleksi. Namun, peserta seleksi untuk formasi guru belum diumumkan oleh Pemkot Bekasi.

Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur pada BKPSDM Kota Bekasi, Hanafi, mengatakan bahwa hasil seleksi kompetensi yang diumumkan melalui website BKPSDM Kota Bekasi hanya mencakup dua lampiran pengumuman seleksi kompetensi, yakni PPPK kesehatan dan PPPK teknis. Sementara itu, seleksi PPPK Guru belum diumumkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diumumkan, untuk tenaga teknis dan Nakes. Untuk hasil seleksi PPPK guru, kami masih menunggu hasil seleksi kompetensi dari BKN,” ujar Hanafi kepada wartawan, Kamis (02/01/2025).

Jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Kota Bekasi yang ikut seleksi PPPK adalah sebanyak 8.160 pegawai, dengan rincian 6.920 pegawai teknis, 1.066 guru, dan 174 tenaga kesehatan.

Hanafi menjelaskan bahwa nama-nama yang lulus menempati setiap formasi ditentukan berdasarkan nilai tertinggi dan diberi kode “L”.

Dalam pengumuman yang diunggah pada malam pergantian tahun tersebut, tidak ada peserta yang diberi kode “TL” sebagai petunjuk tidak lulus.

“Sebenarnya kita tidak bicara lulus atau tidak lulus, karena memang kalau bicara formasi, semua pendaftar itu sudah ada di formasi masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, pengumuman hasil seleksi kompetensi juga menyebutkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi penerimaan PPPK tahap dua yang sedianya berakhir pada 31 Desember 2024.

“Untuk pendaftaran seleksi tahap dua diperpanjang sampai tanggal 7 Januari, semalam sudah kita umumkan,” tuturnya.

Dengan langkah ini, diharapkan para peserta yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi.

BKPSDM Kota Bekasi juga terus berupaya untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan adil bagi semua peserta.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD
PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027
Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!
Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Pemkot Bekasi Siapkan Skenario WFH Darurat Bagi ASN
Pemkot Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Mohammad Yamin, Drainase Dibongkar Sebelum Pengaspalan
Lama Menghilang dari Jalanan, Kapan Bus Trans Beken Beroperasi Lagi? Ini Jawaban Wali Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:59 WIB

Bidik Potensi Aset Rp83 Triliun, Pemkot Bekasi dan BPN Integrasikan Data Pertanahan Guna Dongkrak PAD

Rabu, 9 September 2026 - 14:16 WIB

PJJ Resmi Dicabut! Wali Kota Bekasi Wajibkan Seluruh Sekolah Tatap Muka Mulai Besok

Rabu, 9 September 2026 - 11:56 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Angkat Bicara Soal Nasib 3.442 PPPK Penuh Waktu 2027

Rabu, 9 September 2026 - 05:56 WIB

Junaedi Pensiun Oktober, Wali Kota Bekasi Jangan Sampai “Pilih Sekda dalam Karung”!

Selasa, 8 September 2026 - 17:03 WIB

Penerbangan Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau, Imigrasi Bekasi Bebaskan Denda Overstay 5 WNA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x