Tingkatkan Patroli Wilayah, Polrestro Bekasi Kota Perketat Pencegahan SOTR selama Ramadhan 1446H

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota berupaya melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kegiatan Sahur on The Road (SOTR) yang telah dilarang oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Larangan ini disampaikan setelah Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan maklumat bersama terkait kegiatan Bulan Ramadhan, yang salah satunya melarang pelaksanaan SOTR.

Kabag OPS Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat, menyatakan bahwa untuk mengantisipasi dan mengawasi kegiatan SOTR, pihak Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek jajaran di kewilayahan, bersama unsur Pemerintah Kota Bekasi, akan memberikan imbauan untuk tidak melaksanakan SOTR sesuai dengan yang tertuang dalam maklumat bersama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk mengantisipasi dan pengawasan SOTR, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek jajaran di kewilayahan, bersama unsur Pemerintah Kota Bekasi, akan memberikan imbauan untuk tidak melaksanakan SOTR seperti yang tertuang dalam maklumat bersama,” ujarnya.

Agus menambahkan bahwa selama Bulan Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota akan melaksanakan patroli pada jam-jam rawan yang sering terjadi tawuran, yaitu setelah salat tarawih, menjelang sahur, dan setelah sahur atau setelah salat subuh.

“Polres Metro Bekasi Kota pada Bulan Ramadhan ini akan melaksanakan patroli pada jam-jam rawan yang sering terjadi tawuran yaitu setelah salat tarawih, menjelang sahur, dan setelah sahur atau setelah salat subuh,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa wilayah di Kota Bekasi yang akan diprioritaskan oleh petugas dalam melakukan pengawasan kegiatan SOTR telah dipetakan.

“Dua lokasi yang menjadi titik sentral pelaksanaan kegiatan SOTR biasanya kerap terjadi di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Ir. H. Juanda,” ujarnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol-PP Kota Bekasi, Abdulloh, menambahkan bahwa Satpol-PP Kota Bekasi juga akan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait sebagai langkah mitigasi.

“Nanti kita kerjasama dengan Polres terkait dengan adanya SOTR, pada waktu subuh. Kita pantau melalui Operasi Cipta Kondisi, biasanya akan ramai di waktu-waktu libur remaja ini seperti Malam Sabtu, Malam Minggu, dan Malam Senin,” sambungnya.

Dengan langkah-langkah pengawasan ini, diharapkan kegiatan SOTR yang sering menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan dapat dicegah.

Pemerintah Kota Bekasi dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat selama Bulan Ramadhan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca