Tuntut Pembayaran Tiga Bulan Gaji, Ratusan PHL Kali Asem Geruduk DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi (Jas Hijau) sedang berdialog dengan ratusan massa aksi, Senin (16/12/2024).

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi (Jas Hijau) sedang berdialog dengan ratusan massa aksi, Senin (16/12/2024).

Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Bekasi lantaran pemerintah Kota Bekasi belum lakukan pembayaran honor mereka selama 3 bulan sejak Januari s.d Maret 2024 sebesar Rp 8 juta, Senin (16/12/2024).

Aksi unjuk rasa ratusan PHL yang menuntut haknya tersebut sontak disambut sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi demi mendengar langsung tuntutan ratusan massa aksi yang sedang memperjuangkan haknya yang belum dibayarkan, seperti; H. Anton Fraksi PDI Perjuangan, Ahmadi Fraksi PKB, Alimuddin PKS, Wildan Fathurrahman Fraksi PKB, Sarwin Edi Saputra Fraksi Golkar, Mubakhi Fraksi PAN Pembangunan, Siti Mukhliso Fraksi PKS.

“Saya bersama Anggota DPRD Kota Bekasi yang lain sudah berkomunikasi dengan pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi di hadapan ratusan massa aksi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan juga sudah dilakukan tanda tangan kesepakatan untuk dilakukan pencairan honorarium para Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem selama tiga bulan,” tambahnya.

Masih di tempat yang sama, Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan, H. Anton menegaskan bahwa sudah dilakukan pembahasan terkait honorarium PHL dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Semua terkait honorarium PHL sudah ada titik terang dan dalam pekan ini akan dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi terkait honorarium,” tuturnya.

Lebih lanjut H Anton pun menyatakan agar kejadian serupa tidak lagi terjadi untuk tahun 2025.

“Ternyata ini persoalan miss communication. Dan alhamdulillah sudah menemukan titik terang, kita pastikan dan kawal bersama, semoga tahun 2025 tidak terjadi lagi yang namanya penundaan pembayaran honorarium PHL,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi
Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN
Truk Pengangkut Crane Tersangkut di Perlintasan Kereta Api, Perjalanan Commuter Line Bekasi/Cikarang Terganggu
Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi
Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025
Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK
Terkait Angkutan Massal, Dishub Kota Bekasi Bakal ‘Tiru, Amati dan Modifikasi’ Jak Lingko
Tidak Gratis Lagi, Dishub Kota Bekasi Rencanakan Tetapkan Tarif Biskita Transpatriot Tahun Ini

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:25 WIB

Musda VII telah Usai, Adelia Sidik Terpilih jadi Ketua KNPI Kota Bekasi secara Aklamasi

Senin, 20 Januari 2025 - 14:47 WIB

Inspektorat Ingatkan ada Sanksi bagi ASN Pemkot Bekasi yang Telat Lapor LHKPN

Senin, 20 Januari 2025 - 11:58 WIB

Kas Meningkat 816 Persen, LHKPN Raden Gani Muhamad Naik 52 Persen saat Jabat Pj Wali Kota Bekasi

Senin, 20 Januari 2025 - 09:54 WIB

Pejabat Struktural dan Fungsional di Pemkot Bekasi Wajib Lapor LHKPN sebelum 31 Maret 2025

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:00 WIB

Pemkot Bekasi Rampungkan Medical Check Up Terpusat 7.995 TKK yang Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!