Tuntut Pembayaran Tiga Bulan Gaji, Ratusan PHL Kali Asem Geruduk DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi (Jas Hijau) sedang berdialog dengan ratusan massa aksi, Senin (16/12/2024).

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi (Jas Hijau) sedang berdialog dengan ratusan massa aksi, Senin (16/12/2024).

Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Bekasi lantaran pemerintah Kota Bekasi belum lakukan pembayaran honor mereka selama 3 bulan sejak Januari s.d Maret 2024 sebesar Rp 8 juta, Senin (16/12/2024).

Aksi unjuk rasa ratusan PHL yang menuntut haknya tersebut sontak disambut sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi demi mendengar langsung tuntutan ratusan massa aksi yang sedang memperjuangkan haknya yang belum dibayarkan, seperti; H. Anton Fraksi PDI Perjuangan, Ahmadi Fraksi PKB, Alimuddin PKS, Wildan Fathurrahman Fraksi PKB, Sarwin Edi Saputra Fraksi Golkar, Mubakhi Fraksi PAN Pembangunan, Siti Mukhliso Fraksi PKS.

“Saya bersama Anggota DPRD Kota Bekasi yang lain sudah berkomunikasi dengan pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi di hadapan ratusan massa aksi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan juga sudah dilakukan tanda tangan kesepakatan untuk dilakukan pencairan honorarium para Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem selama tiga bulan,” tambahnya.

Masih di tempat yang sama, Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan, H. Anton menegaskan bahwa sudah dilakukan pembahasan terkait honorarium PHL dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Semua terkait honorarium PHL sudah ada titik terang dan dalam pekan ini akan dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi terkait honorarium,” tuturnya.

Lebih lanjut H Anton pun menyatakan agar kejadian serupa tidak lagi terjadi untuk tahun 2025.

“Ternyata ini persoalan miss communication. Dan alhamdulillah sudah menemukan titik terang, kita pastikan dan kawal bersama, semoga tahun 2025 tidak terjadi lagi yang namanya penundaan pembayaran honorarium PHL,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca