Terima Perwakilan Pendemo, DPRD Kota Bekasi Buka Opsi Gulirkan Hak Interpelasi Terhadap Pj Gani

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aksi MPR Bekasi Saridin (kiri) dan Ketua Komisi I Faisal serta Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim usai berdiskusi mengenai tuntutan massa aksi, Rabu (22/05/2024).

Koordinator Aksi MPR Bekasi Saridin (kiri) dan Ketua Komisi I Faisal serta Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim usai berdiskusi mengenai tuntutan massa aksi, Rabu (22/05/2024).

KOTA BEKASI – Ratusan massa aksi aktivis Mahasiswa yang bersatu dalam aliansi Mahasiswa Pemuda Revolusi (MPR) Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi untuk menuntut pencopotan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad yang dinilai tidak becus dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Dalam aksinya, MPR Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi dan menyampaikan kritik dan keluhan masyarakat selama masa kepemimpinan Raden Gani. [irp posts=”10979″ ] Usai berorasi beberapa saat di depan Gedung Paripurna DPRD Kota Bekasi, perwakilan massa aksi diundang masuk oleh Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan Arif Rahman Hakim untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya dalam suasana yang lebih kondusif. Dalam diskusi antara perwakilan massa aksi dan Anggota dewan, DPRD Kota Bekasi akan segera memanggil Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyoal tuntutan yang disampaikan oleh ratusan mahasiswa tergabung dalam MPR Bekasi atas buruknya kinerja Raden Gani Muhamad yang dinilai tidak bekerja sebagaimana mestinya sebagai Pj Wali Kota Bekasi.
“Tadi yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa, salah satunya terkait Hak Interpelasi. Hak Interpelasi ini ada prosesnya, kalau memang ada tindakan-tindakan di luar pertanggungjawaban Pj Wali Kota Bekasi, tentunya ada suatu pelanggaran dan ini menjadi sebuah langkah ke depan kita untuk memanggil kembali PJ Wali Kota Bekasi untuk bertanya terkait persoalan dia,” ucap Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim saat ditemui di lokasi, Rabu (22/05/2024).
[irp posts=”10959″ ] Meski demikian, kata Arif, pihaknya tidak menutup opsi menggunakan Hak Interpelasi sebagai lembaga legislatif apabila ada Kepala Daerah yang dinilai melakukan pelanggaran atau penyelewengan kekuasaan.
“Dan ini tidak menutup kemungkinan setiap kepala daerah yang melanggar aturan yang sudah menabrak atau tidak tertib dalam undang-undang, pasti kita akan dorong melakukan interpelasi,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Arif mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan Rapat Paripurna bersama Pj Wali Kota Bekasi untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2023. [irp posts=”10920″ ] Sehingga, apapun yang tadi sudah menjadi addendum keluhan para pendemo akan segera difloor-kan dan ditanggapi melalui ajang rapat paripurna tersebut.
“Kita kebetulan hari ini sedang rapat dengan Pj Wali Kota Bekasi dan ini momen yang akan kita sampaikan. Dan yang paling ingin kita sampaikan adalah terkait PHL Kali Asem yang sudah lima bulan tidak digaji, ini kita akan dorong sama rekan-rekan dewan yang lain untuk segera merealisasikan pembayaran gaji terhadap PHL Kali Asem yang lima bulan ini sudah tidak menerima gaji,” pungkasnya
Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pemuda Revolusi Bekasi menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi untuk menuntut pencopotan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad yang dinilai tidak becus dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. [irp posts=”10908″ ] Jenderal Lapangan Aksi Muhammad Ali mengatakan, kegiatan aksi ini merupakan bentuk aspirasi dari para mahasiswa terhadap kritik kinerja dari Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani. Dikarenakan, banyak polemik yang terkesan abuse of power selama masa tugasnya yakni baik menyoal isu rotasi dan mutasi pejabat yang belum jelas secara kabarnya maupun isu ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem yang belum dibayarkan secara gaji oleh Pemerintah Daerah.
“Aksi kamu ini bentuk aspirasi yang disampaikan oleh seluruh Mahasiswa, Atas bentuk kritik dan koreksi terhadap Kepala Daerah,” ucap Ali dalam orasinya di atas Mobil Komando, Rabu (22/05/2024).
Atas dasar itu, kata Ali, Titah Rakyat bersama para rekan-rekan aktivis mahasiswa lainnya seperti HMI, PMII, SEMMI, PERISAI, GmnI, KAMMI, GMKI, Formabes dan Forkim meminta agar kepada Pimpinan DPRD Kota Bekasi untuk segera mengeluarkan hak angket maupun hak interpelasi untuk mencopot Raden Gani Muhamad dari kursi Pj Wali Kota Bekasi.
“Kami meminta kepada pimpinan Wakil Rakyat mendengarkan aspirasi kami, Karena ini sebagai bentuk aspirasi masyarakat atas melihat kinerja Kepala Daerah yang terkesan tidak becus dalam melakukan pekerjaannya,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan kami, massa aksi sempat rusuh, dikarenakan petugas keamanan baik unsur Kepolisian maupun Satpol-PP mencoba menghalau massa aksi. Namun, hingga berita ini dituliskan mahasiswa sedang mencoba kudeta gedung DPRD Kota Bekasi hingga aksi dan aspirasi yang disampaikan didengarkan oleh Pimpinan DPRD.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x