Tuntut Pembayaran Tiga Bulan Gaji, Ratusan PHL Kali Asem Geruduk DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi (Jas Hijau) sedang berdialog dengan ratusan massa aksi, Senin (16/12/2024).

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi (Jas Hijau) sedang berdialog dengan ratusan massa aksi, Senin (16/12/2024).

Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Bekasi lantaran pemerintah Kota Bekasi belum lakukan pembayaran honor mereka selama 3 bulan sejak Januari s.d Maret 2024 sebesar Rp 8 juta, Senin (16/12/2024).

Aksi unjuk rasa ratusan PHL yang menuntut haknya tersebut sontak disambut sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi demi mendengar langsung tuntutan ratusan massa aksi yang sedang memperjuangkan haknya yang belum dibayarkan, seperti; H. Anton Fraksi PDI Perjuangan, Ahmadi Fraksi PKB, Alimuddin PKS, Wildan Fathurrahman Fraksi PKB, Sarwin Edi Saputra Fraksi Golkar, Mubakhi Fraksi PAN Pembangunan, Siti Mukhliso Fraksi PKS.

“Saya bersama Anggota DPRD Kota Bekasi yang lain sudah berkomunikasi dengan pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi di hadapan ratusan massa aksi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan juga sudah dilakukan tanda tangan kesepakatan untuk dilakukan pencairan honorarium para Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem selama tiga bulan,” tambahnya.

Masih di tempat yang sama, Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan, H. Anton menegaskan bahwa sudah dilakukan pembahasan terkait honorarium PHL dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Semua terkait honorarium PHL sudah ada titik terang dan dalam pekan ini akan dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi terkait honorarium,” tuturnya.

Lebih lanjut H Anton pun menyatakan agar kejadian serupa tidak lagi terjadi untuk tahun 2025.

“Ternyata ini persoalan miss communication. Dan alhamdulillah sudah menemukan titik terang, kita pastikan dan kawal bersama, semoga tahun 2025 tidak terjadi lagi yang namanya penundaan pembayaran honorarium PHL,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari
APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu
Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:26 WIB

Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:59 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!