Poin Utama:
- Total Utang: Terungkap beban utang operasional mencapai hampir Rp70 Miliar di RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid (CAM).
- Penyebab: Akumulasi masalah tata kelola lama yang baru terbuka setelah audit manajemen baru di bawah dr. Ellya Niken Prastiwi.
- Momentum: Fakta ini mencuat pasca rotasi Direktur Utama (Dirut) yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi.
- Jaminan Layanan: Pemkot Bekasi memastikan pelayanan pasien tetap berjalan normal tanpa diskriminasi.
Keputusan strategis Wali Kota Bekasi melakukan penyegaran pucuk pimpinan RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid (CAM) mulai menampakkan hasil konkret dengan terbukanya tabir pengelolaan keuangan rumah sakit pelat merah tersebut.
Beban utang operasional yang disinyalir mencapai Rp70 miliar kini terungkap ke publik pasca evaluasi menyeluruh oleh manajemen baru di Jalan Veteran, Marga Jaya, Bekasi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Utang RSUD Kota Bekasi Baru Terungkap Sekarang?
Pengamat Politik dan Pemerintahan, Azhes Melodi Saputra, menilai bahwa transparansi data keuangan ini adalah dampak positif langsung dari kebijakan rotasi jabatan yang dilakukan oleh kepala daerah.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan dari dr. Kusnanto Saidi kepada dr. Ellya Niken Prastiwi menjadi pintu masuk untuk membedah “penyakit lama” dalam tata kelola rumah sakit yang selama ini tertutup rapat.
”Kemarin banyak yang ribut soal mutasi Dirut. Nah, justru ini hasilnya. Karena Mas Tri ingin ada perbaikan sistem. Fakta bahwa persoalan besar ini akhirnya terungkap membuktikan bahwa strategi tersebut tepat dan cerdas,” kata Azhes Melodi Saputra kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat dihubungi di kawasan Bekasi Selatan, Rabu (14/01/2026).
Azhes menambahkan, keberanian manajemen baru untuk membuka data riil—bukan sekadar data “asal bapak senang”—merupakan langkah awal pembenahan yang patut diapresiasi publik.
Bagaimana Respon Wali Kota Bekasi Terkait Temuan Utang Ini?
Menanggapi polemik keuangan di tubuh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah penyelesaian masalah tanpa mengorbankan hak masyarakat.
Ia meminta manajemen RSUD CAM untuk memisahkan urusan pembenahan manajerial dengan kewajiban pelayanan medis di garda terdepan.
”Saya pastikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Pasien tetap harus dilayani dengan baik, profesional, dan manusiawi,” tegas Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai meninjau layanan publik di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Rabu (14/01/2026).
Apakah Layanan Pasien Luar Daerah Akan Terdampak?
Kekhawatiran bahwa defisit anggaran akan berdampak pada pembatasan pasien ditepis langsung oleh Wali Kota.
Tri Adhianto menginstruksikan jajaran direksi RSUD CAM untuk tidak melakukan praktik tebang pilih atau diskriminasi, terutama bagi pasien yang berdomisili di wilayah perbatasan atau memiliki KTP luar Kota Bekasi.
Langkah-langkah mitigasi layanan yang diinstruksikan meliputi:
- Menerima seluruh pasien gawat darurat tanpa melihat domisili KTP.
- Memastikan ketersediaan obat dan alat kesehatan tetap terjaga.
- Melindungi tenaga kesehatan agar tetap fokus bekerja dan tidak terbebani isu manajemen.
Apa Langkah Selanjutnya untuk Penyehatan RSUD CAM?
Ke depan, publik dan pengamat mendorong adanya audit independen dan pengawalan ketat terhadap proses restrukturisasi keuangan RSUD CAM.
Azhes Melodi menekankan bahwa tantangan terbesar pasca pengungkapan ini adalah konsistensi perbaikan sistem.
”Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tapi memastikan persoalan lama tidak lagi ditutupi. Langkah awal sudah tepat. Tantangannya sekarang adalah konsistensi dalam menata sistem tanpa mengorbankan pelayanan,” pungkas Azhes.
Terbukanya kondisi keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid diharapkan menjadi titik balik perbaikan layanan kesehatan di Kota Patriot.
Transparansi ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi yang digulirkan Pemkot Bekasi bukan sekadar wacana, melainkan tindakan nyata demi akuntabilitas publik.
Punya keluhan terkait layanan di RSUD atau Puskesmas di wilayah Anda? Laporkan segera melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau hubungi redaksi RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































