Poin Utama:
- Total SiLPA: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Bekasi Tahun 2025 tercatat mencapai Rp 398 Miliar.
- Tujuan Penggunaan: Dana ini disiapkan sebagai “bantalan” biaya operasional awal tahun 2026, mencakup gaji pegawai, operasional RSUD, hingga persiapan THR.
- Beban Bulanan: Pemkot Bekasi harus mengeluarkan biaya rutin gaji pegawai sekitar Rp 60-70 Miliar per bulan.
- Postur 2026: APBD Kota Bekasi 2026 diproyeksikan memiliki pendapatan sebesar Rp 6,7 Triliun.
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menembus angka Rp 398 Miliar.
Dana sisa tersebut dipastikan tidak mengendap sia-sia, melainkan dipersiapkan secara strategis untuk menambal biaya operasional pemerintah daerah pada triwulan pertama tahun 2026, di mana arus pendapatan daerah biasanya belum stabil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Pemkot Bekasi Menyiapkan Cadangan SiLPA yang Besar?
Langkah ini diambil sebagai strategi antisipatif menghadapi siklus keuangan awal tahun. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa dana tersebut krusial sebagai cadangan (buffer) karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bulan-bulan pertama (Januari-Maret) cenderung masih minim.
”Tentu ini kan bagian dari cadangan yang memang kita siapkan juga. Karena awal tahun kan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita kecil. Sementara kita akan menghadapi lebaran, kita juga harus membayar pegawai dan operasional Rumah Sakit engga boleh berhenti,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Jend. Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (05/01/2026).
Tri menjelaskan, secara teknis administrasi, arus pendapatan pemerintah daerah biasanya baru mulai terasa signifikan saat memasuki triwulan pertama.
Namun, roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terhenti menunggu pendapatan masuk.
Berapa Beban Operasional Rutin Pemkot Bekasi Per Bulan?
Beban belanja pegawai menjadi salah satu komponen pengeluaran terbesar yang harus diamankan ketersediaannya.
Tri Adhianto merinci bahwa arus kas keluar (cashflow) untuk belanja pegawai saja membutuhkan dana puluhan miliar rupiah setiap bulannya.
”Saya kira masih oke lah, sisa SiLPA kita ada di angka segitu (Rp 398 Miliar). Karena jumlah pegawai kita kan cukup besar. Hampir setiap bulan itu kita hampir mengeluarkan biaya Rp 60 sampai 70 Miliar untuk kemudian harus membayar pegawai,” jelasnya.
Selain gaji rutin, Pemkot Bekasi juga harus bersiap menghadapi pengeluaran ekstra dalam waktu dekat, seperti pembayaran Gaji ke-13, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga Tunjangan Hari Raya (THR) mengingat bulan Ramadan dan Idul Fitri akan jatuh pada awal tahun ini.
Bagaimana Postur APBD Kota Bekasi Tahun 2026?
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, memaparkan rincian struktur APBD tahun berjalan.
Menurutnya, APBD Kota Bekasi Tahun 2026 telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tanpa catatan perbaikan mayor.
Berikut adalah ringkasan postur anggaran yang disampaikan Yudianto:
- Target Pendapatan: Rp 6,7 Triliun.
- Target PAD: Rp 4,1 Triliun.
- Pendapatan Transfer: Rp 2,6 Triliun.
”Tapi tetap itu kita upayakan karena kita harus menjaga juga pada posisi SiLPA kita sendiri. Lantaran, Besok Februari-Maret sudah harus juga memasuki Bulan Puasa, Hari Raya Idul Fitri, Belanja THR pegawai harus kita pikirkan,” pungkas Yudianto.
Dengan adanya cadangan SiLPA ini, Pemkot Bekasi menjamin layanan publik vital seperti operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan layanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan hingga kecamatan tetap berjalan normal tanpa gangguan anggaran di awal tahun.
Warga Bekasi, pantau terus transparansi penggunaan anggaran daerah hanya di RakyatBekasi.Com. Punya keluhan soal layanan publik? Laporkan segera ke kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















