BEKASI – Sebuah video yang menunjukkan aksi balap liar secara terang-terangan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, menjadi viral di media sosial dan menimbulkan keresahan publik. Aksi nekat yang memblokade salah satu jalan protokol di Kota Bekasi ini terjadi pada Minggu (21/09/2025) dini hari.
Video tersebut, yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok @aeroxanjelo, dengan cepat menyebar luas. Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah ditonton lebih dari 116 ribu kali, mendapatkan hampir 9 ribu suka, dan dibanjiri ratusan komentar dari netizen yang mengecam tindakan berbahaya tersebut.
Dalam rekaman video berdurasi singkat itu, terlihat jelas bagaimana sekelompok pemuda menghentikan arus lalu lintas di satu jalur utama Jalan Ahmad Yani. Akibatnya, terjadi kemacetan parah saat para pengguna jalan lain terpaksa berhenti dan menunggu aksi drag race ilegal tersebut selesai.
Tidak hanya memblokade jalan, kerumunan penonton yang didominasi oleh pengendara sepeda motor juga memenuhi hampir separuh badan jalan. Kondisi ini menciptakan pemandangan yang semrawut dan membahayakan keselamatan, baik bagi para pelaku balap liar maupun masyarakat umum.
Respons Cepat Satpol PP Kota Bekasi
Menanggapi video yang meresahkan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Lokasi kejadian yang sangat dekat dengan kompleks Kantor Wali Kota Bekasi menjadi perhatian serius.
”Memang dua pekan terakhir ini kami telah melakukan patroli. Minggu kemarin itu total (penjagaan) dan akhirnya tidak terjadi aksi balap liar. Semalam katanya ada lagi, tetapi menjelang pukul 03.00 WIB,” ujar Nesan kepada jurnalis rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Minggu (21/09/2025).
Nesan juga tidak menampik bahwa pihaknya telah menerima teguran langsung dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, terkait kembali maraknya aksi balap liar ini.
Namun, ia menegaskan bahwa aksi yang terekam dalam video viral tersebut tidak terjadi saat petugas Satpol PP sedang melakukan penjagaan di lokasi.
”Berkenaan dengan balap liar itu, saya bilang tidak ada (saat kami berjaga). Kita sudah melakukan penjagaan dari pukul 21.00 hingga pagi. Kadang-kadang pemberitaan itu yang harus jelas juga, tidak mungkin posisi ramai seperti itu (ada balap liar), warga juga tidak akan diam,” sambungnya.
Antisipasi Aksi Susulan dan Potensi Kriminalitas
Nesan menjelaskan, berdasarkan pola yang ada, aksi balap liar seringkali terjadi pada jam-jam rawan, terutama dini hari menjelang Subuh, ketika aktivitas warga sudah sepi dan pengawasan dianggap lengah.
Pihaknya kini tengah berkoordinasi untuk mengintensifkan patroli dan memastikan kebenaran informasi dari video yang beredar.
”Saat ini kita lagi melakukan penelusuran. Jika benar (terjadi lagi), kami akan segera melakukan pembubaran massa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nesan menyoroti bahaya lain yang kerap menyertai kegiatan ilegal ini. Ia menyebut adanya potensi para pelaku membawa senjata tajam (sajam), yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban.
”Karena untuk aksi balap liar itu kadang-kadang suka bawa sajam. Makanya itu yang kita antisipasi, dengan keterlibatan elemen dari kepolisian dan instansi lainnya,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Bekasi bersama aparat gabungan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku balap liar demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh warga.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































