BEKASI – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mengambil langkah tegas dengan menutup akses Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, tepatnya di seberang Metropolitan Mall (MM) Bekasi.
Langkah ini diambil menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan kondisi JPO yang membahayakan karena hilangnya pagar pembatas.
Penutupan ini dilakukan sebagai persiapan pembongkaran dan peremajaan total infrastruktur tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Respons Cepat Pemerintah Kota Bekasi
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, mengonfirmasi bahwa penutupan akses JPO tersebut dilakukan demi keselamatan warga. Ia menjelaskan bahwa selain faktor kerusakan, status pengelolaan JPO tersebut juga telah berakhir masa kontraknya dengan pihak swasta, sehingga asetnya kini telah kembali ke tangan Pemerintah Daerah.
”Jadi memang kemarin waktu pengelolaan dari swasta itu sudah habis secara masa waktu. Dan, kini sudah diambil alih asetnya kembali oleh Pemerintah Daerah,” ujar Idi Sutanto saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga usai pelaksanaan Giat Sparco bersama Aparatur Pemerintah Daerah, Selasa (09/12/2025).
Rencana Lelang dan Desain Baru yang Lebih Modern
Idi Sutanto memaparkan bahwa JPO Metropolitan Mall Bekasi tersebut tidak hanya akan diperbaiki, melainkan dibongkar untuk digantikan dengan struktur bangunan baru.
Saat ini, DBMSDA tengah mempersiapkan proses lelang ulang untuk mencari investor baru yang mampu menghadirkan desain JPO yang lebih estetis dan fungsional.
”Karena itu sudah cukup lama, lagi proses ini. Karena kan masa administrasi sudah habis. Sekarang kita coba rapiin, nanti kita lelang lagi sama investor yang baru,” jelas Idi.
Pemerintah Kota Bekasi menargetkan desain JPO yang baru nanti tidak hanya sekadar jembatan penyeberangan, tetapi juga dapat mempercantik tata kota.
”Sejauh ini pihak investornya dari swasta sudah ada beberapa yang mau mengelola untuk JPO tersebut. Kita biasanya lagi nyari yang desainnya bagus, dan mengikuti secara ketentuan kita. Itu yang kini tengah berproses,” tambahnya.
Kondisi JPO Sudah Tua dan Membahayakan
Peremajaan JPO di Jalan Ahmad Yani ini dinilai mendesak. Menurut data DBMSDA, usia struktur bangunan tersebut diperkirakan sudah lebih dari 10 tahun. Faktor usia dan cuaca diduga menjadi penyebab utama rapuhnya beberapa bagian jembatan.
Sebelumnya, kondisi JPO ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral di media sosial pada Senin (08/12) sore. Video tersebut menarasikan bahaya yang mengintai pejalan kaki karena kedua sisi JPO terlihat tanpa besi pembatas (railing).
Kondisi “bolong” pada pagar pengaman ini sangat membahayakan pengguna jalan, terutama saat kondisi lalu lintas padat atau ketika anak-anak sedang melintas.
Sejumlah warga yang kerap menggunakan fasilitas tersebut mengaku khawatir dan mendesak agar perbaikan segera dilakukan sebelum jatuh korban jiwa.
Dengan adanya rencana pembongkaran dan pembangunan ulang ini, masyarakat diharapkan bersabar dan menggunakan alternatif penyeberangan lain yang lebih aman di sekitar lokasi selama proses konstruksi berlangsung.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















