Oknum Pendidik Diduga Kirim Video Porno ke Siswa, Wali Kota Bekasi: Hukum Seberat-beratnya!

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Poin Utama:

  • Kasus: Dugaan pengiriman konten pornografi (video dan gambar tidak senonoh) oleh oknum tenaga pendidik kepada siswa.
  • Lokasi: Lingkungan sekolah di wilayah Kota Bekasi.
  • Tindakan: Wali Kota Bekasi menginstruksikan BKPSDM, Inspektorat, dan Disdik untuk memproses sanksi pemecatan atau hukuman maksimal sesuai prosedur.
  • Waktu Pernyataan: Senin, 2 Maret 2026.

BEKASI — Dunia pendidikan di Kota Bekasi mendadak diguncang skandal memalukan. Seorang oknum tenaga pendidik dilaporkan telah melakukan tindakan asusila secara digital dengan mengirimkan video dan gambar bermuatan pornografi kepada seorang siswa sekolah.

​Tindakan tak bermoral ini langsung memicu reaksi keras dari jajaran Pemerintah Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara terbuka mengecam keras aksi yang dinilai telah mencoreng institusi pendidikan tersebut.

​Skandal Memalukan di Lingkungan Pendidikan Kota Bekasi

​Kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai interaksi tidak wajar antara tenaga pendidik dan siswanya melalui pesan digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukannya memberikan bimbingan atau materi pelajaran, oknum tersebut justru menyebarkan konten yang sangat tidak pantas untuk dikonsumsi anak di bawah umur.

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, tidak dapat menyembunyikan kemarahannya saat menanggapi insiden ini pada Senin (02/03/2026).

Ia menilai tindakan oknum tersebut telah menghancurkan nilai-nilai kesopanan dan adab yang selama ini dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.

​”Hari ini tentu ada sesuatu yang mencoreng adab, istiadat, sopan santun dunia pendidikan kita. Saya marah betul, dan saya garis bawahi betul untuk dilakukan tindakan yang seberat-beratnya,” tegas Tri Adhianto di hadapan awak media.

​Wali Kota Bekasi Instruksikan Sanksi Tegas

​Menindaklanjuti kasus asusila digital ini, Tri Adhianto menolak adanya kompromi. Ia memastikan bahwa pelaku tidak akan lolos dari jerat sanksi administratif dan disiplin pegawai.

​Bagi Wali Kota, sekolah dan dunia pendidikan harus menjadi ruang aman yang fokus pada pembentukan moral dan kecerdasan, bukan justru dicederai oleh tindakan menyimpang dari tenaga pengajarnya sendiri.

​”Dunia pendidikan adalah wadah pembentukan moral dan hasrat kebaikan buat kita bersama. Jangan sampai dicederai dengan hal-hal yang berbau ketidakbaikan,” tuturnya dengan nada kecewa.

​Libatkan BKPSDM, Inspektorat, dan Disdik

​Sebagai langkah konkret, Wali Kota Bekasi telah menginstruksikan tiga instansi terkait untuk segera turun tangan memproses oknum tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Ketiga instansi tersebut adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Daerah, dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.

​”Saya sudah minta BKPSDM, Inspektorat, dan Disdik untuk segera memproses dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena tindakan oknum tersebut sangat mengganggu dan tidak pantas,” ucapnya.

​Menjaga Moralitas dan Adab Generasi Penerus

​Peristiwa tak lazim ini dijadikan sebagai bahan refleksi dan evaluasi besar-besaran bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga pendidik agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

​Tri Adhianto berharap, langkah tegas yang diambil pemerintah dapat menjadi efek jera, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di wilayahnya.

​”Oleh karena itu, mudah-mudahan pembenahan ini bisa terus kita lakukan. Kita mulai proses kebaikan itu dari sekolah, melindungi anak-anak didik kita agar tidak lagi dicederai dengan hal-hal yang merusak,” pungkasnya.

Lindungi Anak Kita dari Predator Digital!

Peran aktif orang tua sangat krusial di era digital ini. Selalu pantau aktivitas gadget dan pesan singkat anak Anda.

Jika Anda menemukan interaksi yang mencurigakan atau tidak pantas dari tenaga pendidik maupun pihak luar, segera laporkan ke pihak sekolah atau layanan pengaduan Dinas Pendidikan Kota Bekasi! Bagikan artikel ini untuk meningkatkan kewaspadaan sesama orang tua!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM
Sidak Satpol PP Bekasi Mandul, Be Glow Masih ‘Jualan’, Cuma Ganti Kode Lendir!
Ini Dia 6 Calon Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot 2026-2031: Warga Diminta Berikan Masukan!
Heboh Tagihan PBB Capai Rp 311 Juta! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Fakta dan Solusinya
Dominasi Mutlak! Togu Parulian Kembali ‘Kuasai’ GAMKI Kota Bekasi
Tagihan Piutang PBB Horor! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Biang Keroknya

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:46 WIB

Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Rabu, 22 April 2026 - 18:16 WIB

Ini Dia 6 Calon Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot 2026-2031: Warga Diminta Berikan Masukan!

Rabu, 22 April 2026 - 15:26 WIB

Heboh Tagihan PBB Capai Rp 311 Juta! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Fakta dan Solusinya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca