Warga Geram dengan Promosi Spa Tampilkan Terapis Berpakaian Seksi dan Nyaris Telanjang Dada

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase promosi tempat spa di medsos.

Kolase promosi tempat spa di medsos.

Sejumlah warga Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, dibuat kaget dengan munculnya akun Instagram milik sebuah usaha spa/massage yang menampilkan belasan terapis wanita dengan pakaian minim.

Promosi yang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya setempat ini memicu reaksi keras dari masyarakat.

Kemunculan akun Instagram tersebut langsung mendapat perhatian warga sekitar. Ajun, salah satu warga setempat, mengaku terkejut dengan cara promosi yang dilakukan oleh usaha spa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gimana nggak kaget, pakaian para terapis wanita di usaha spa tersebut hampir bertelanjang dada, bahkan ada yang melepaskan baju hingga terlihat bra-nya saja,” ujar Ajun seperti dikutip Suara Pena, Sabtu (31/05/2025).

Sementara itu, Herman (59), tokoh masyarakat Kalimanggis sekaligus anggota Nahdlatul Ulama (NU) di ranting Kelurahan Jatikarya, menilai bahwa promosi tersebut telah melanggar norma etika dan kearifan lokal warga setempat.

“Kita tidak melarang usaha apa pun, tapi tolong norma etika harus dijaga. Terlebih usaha tersebut disebarkan melalui media sosial, yang penggunanya berasal dari berbagai kalangan, termasuk anak remaja. Jangan sampai hal tak senonoh tersebar begitu saja dan dikonsumsi oleh masyarakat luas,” tegasnya.

Herman juga mengimbau para pelaku usaha spa dan massage di wilayah Kalimanggis dan sekitarnya untuk lebih memperhatikan norma sosial dalam menjalankan bisnis mereka.

“Pemerintah harus mengambil tindakan serius. Jangan hanya asal menerima izin usaha tanpa adanya sosialisasi terkait norma etika dalam menjalankan bisnis. Ini Nusantara, bukan negara luar,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan apakah usaha tersebut benar-benar bertujuan untuk terapi kesehatan atau hanya sekadar memenuhi kepuasan pribadi.

“Yang kita perhatikan adalah generasi anak muda. Jangan sampai mereka terus-menerus terpapar informasi seperti ini di media sosial,” pungkasnya.

Kontroversi terkait usaha spa dan massage bukanlah hal baru di Kota Bekasi. Sebelumnya, beberapa tempat pijat dan spa di wilayah ini juga mendapat sorotan karena diduga melanggar norma sosial dan bahkan terlibat dalam praktik perdagangan perempuan berkedok tempat pijat.

Fenomena ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pemerintah dalam mengawasi bisnis spa agar tetap sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Sumber Berita : Suara Pena

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca