Poin Utama:
- Pemkot Bekasi berencana menerapkan WFH 50% bagi ASN guna mendukung efisiensi BBM sesuai arahan pusat.
- DPRD Kota Bekasi menuntut adanya insentif khusus bagi ASN sektor pelayanan publik demi menjaga azas keadilan.
- Tanpa pengawasan ketat, WFH pasca-pandemi dinilai rawan bocor dan tidak menjamin ASN berdiam diri di rumah.
- DPRD mendorong Wali Kota Bekasi untuk memprioritaskan modernisasi transportasi massal dan budaya Bike to Work.
Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebanyak 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai sorotan tajam.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mempertanyakan efektivitas riil kebijakan tersebut di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan yang diklaim sebagai langkah efisiensi energi ini dinilai berpotensi memicu kecemburuan sosial jika tidak dibarengi dengan kajian keadilan, khususnya bagi abdi negara di sektor pelayanan publik.
Mengapa DPRD Kota Bekasi Kritis Terhadap Kebijakan WFH ASN?
DPRD meragukan efektivitas WFH dalam menekan angka konsumsi BBM jika tidak diiringi dengan mekanisme pengawasan yang berlapis. Tanpa aturan yang mengikat, kata dia, ASN yang menjalani WFH sangat mungkin tetap melakukan mobilitas di luar jam kerja.
”Kalau WFH dilakukan juga, tidak ada jaminan dia tidak melakukan mobilisasi atau stay di rumah saja. Dulu bolehlah WFH karena kondisinya mendukung saat Covid-19, sementara sekarang kan tidak,” kata Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (30/03/2026).
Latu menambahkan, niat baik dari pemerintah pusat yang diturunkan kepada pemerintah daerah ini harus ditelaah secara rasional.
Jika hanya memindahkan lokasi kerja tanpa pembatasan gerak, tujuan utama efisiensi energi dipastikan tidak akan tercapai maksimal.
Apakah ASN Pelayanan Publik Akan Dapat Insentif Tambahan?
ASN yang bertugas di garda terdepan pelayanan publik wajib mendapatkan kompensasi atau insentif tambahan sebagai bentuk apresiasi.
Oleh karena itu, Latu menegaskan bahwa Pemkot Bekasi harus memastikan azas keadilan ditegakkan agar tidak terjadi kecemburuan di lingkungan birokrasi.
Ketika 50 persen ASN menikmati fleksibilitas bekerja dari rumah, petugas pelayanan masyarakat harus tetap berada di kantor.
Ketimpangan beban kerja fisik ini harus dijawab oleh Wali Kota Bekasi beserta jajarannya melalui kebijakan pemberian kompensasi yang proporsional.
Apa Solusi Alternatif Pengganti WFH untuk Efisiensi BBM di Bekasi?
Beralih ke transportasi umum yang terintegrasi dan membudayakan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda (Bike to Work) adalah solusi yang dinilai jauh lebih efektif dibandingkan WFH. Daripada sekadar meliburkan ASN dari kantor, DPRD mendorong Pemkot Bekasi untuk melakukan revolusi budaya kerja.
”Kalau ini serius dilakukan, maka budaya kerja dan transportasi kita bisa seperti Belanda dengan budaya bersepeda. Ini sangat efektif dalam efisiensi BBM,” tegas Latu.
Momen ini semestinya menjadi bahan evaluasi total bagi Pemkot Bekasi untuk memodernisasi angkutan massal di berbagai wilayah perbatasan kota.
Infrastruktur transportasi umum yang nyaman dan terintegrasi akan memaksa masyarakat, termasuk ASN, merubah pola pikir dari penggunaan kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
Kebijakan WFH bagi ASN tidak boleh sekadar menjadi program reaktif tanpa ukuran keberhasilan yang jelas.
Apakah Pemkot Bekasi akan memaksakan WFH 50% atau justru beralih membenahi bobroknya transportasi massal?
Bagaimana pendapat Anda tentang wacana WFH bagi ASN di Kota Bekasi ini? Tinggalkan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk terus mengawal kebijakan publik di kota kita!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















