100 Hari Kerja Pemkot Bekasi: Fokus pada Penataan Pelayanan dan Infrastruktur

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe.

Dalam rangka evaluasi 100 hari kerja, Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmen nyata untuk menata kembali pelayanan publik dan infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Februari 2025, telah menyelesaikan masa 100 hari kerja pada tanggal 20 Mei 2025.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyampaikan bahwa evaluasi 100 hari kerja telah mengungkap beberapa persoalan mendasar yang menjadi fokus pembenahan:

  • Penataan Pelayanan Publik: Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Infrastruktur: Optimalisasi penanganan banjir, pengelolaan sampah, serta penertiban bangunan liar yang selama ini mengganggu ketertiban kota.
  • Program Zero Complaint: Upaya memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat bebas dari keluhan melalui respons cepat dan solusi terintegrasi.

“Banyak hal yang telah kami tingkatkan dalam 100 hari kerja. Fokus utama kami adalah penataan terhadap kebutuhan masyarakat dan penyelesaian persoalan yang ada,” ujar Abdul Harris Bobihoe saat ditemui rakyatbekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (02/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyatakan, pihaknya berencana melakukan optimalisasi kinerja secara prioritas. Baik, penanganan banjir, kemudian pengelolaan sampah, maupun penertiban bangunan liar (Bangli) di Kota Bekasi.

“Tentunya ini juga berhubungan dengan bagaimana kita meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan, kesehatan yang akan jadi prioritas,” paparnya.

Lebih lanjut Bang Harris membeberkan bahwa Zero Complaint adalah menjadi modal janji politiknya bersama pasangannya Tri Adhianto pada saat Pilkada lalu.

“Kami sudah merancang tentang Progam 100 hari Wali Kota yang paling utama adalah supaya kita tidak mendapatkan Zero Complaint. Tidak ada complaint secara langsung, yang kini ditangani dengan cepat untuk melakukan upaya pelayanan kepada masyarakat, agar dapat dilaksanakan dengan baik dan zero complaint ini dapat betul-betul terlaksana dalam 100 hari ke depan,” pungkasnya.

Sebelumnya Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa perspektif 100 hari kerja merupakan awal dari perjalanan panjang selama lima tahun masa jabatan.

Mas Tri sapaan akrabnya, menekankan pentingnya komitmen dan kinerja konsisten dalam pelayanan dasar yang menyentuh setiap lapisan masyarakat.

“Kita bekerja untuk lima tahun, bukan hanya 100 hari. Refleksi awal ini menjadi dasar bagi peningkatan pelayanan dasar yang akan terus kami kembangkan,” kata Tri Adhianto saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi pada Senin (19/05/2025) lalu.

Program-program andalan yang telah dijalankan antara lain:

  • Optimalisasi Infrastruktur: Penanganan banjir dan pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
  • Zero Complaint: Strategi pelayanan dengan target tidak adanya keluhan dari warga, mencerminkan komitmen terhadap pelayanan prima.
  • Clean Government: Penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel guna membangun kepercayaan publik.

Transformasi yang dilakukan pemerintah kota diharapkan memberikan dampak positif, seperti:

  • Peningkatan Kualitas Hidup: Masyarakat akan merasakan langsung manfaat peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur.
  • Lingkungan yang Lebih Nyaman: Penertiban bangunan liar dan pengelolaan banjir serta sampah membantu menciptakan kota yang lebih tertib dan asri.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Program Zero Complaint serta pelayanan Clean Government menjadi tolak ukur dalam membangun sistem pelayanan yang responsif.

Dengan target-target tersebut, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa langkah-langkah strategis ini merupakan modal penting dalam meraih kesejahteraan bersama.

Ayo Terus Ikuti Perkembangan Berita!

Pemerintah dan berbagai OPD terkait terus bekerja keras menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Untuk informasi selengkapnya seputar perkembangan pelayanan publik, infrastruktur, dan program kebijakan terbaru, simak terus update berita di RakyatBekasi.com. Jangan ragu untuk menyebarkan informasi ini kepada rekan dan keluarga Anda agar semakin banyak yang mendapatkan informasi terpercaya.

Baca selengkapnya dan bagikan pendapat Anda melalui kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca