32 Router WiFi DPRD Kota Bekasi Mati Total, Kinerja Jurnalis dan Staf Terganggu

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Poin Utama:

  • Gangguan Masif: Sebanyak 32 router Wi-fi di lantai 1 hingga lantai 4 Gedung DPRD Kota Bekasi tidak terkoneksi internet sejak Selasa (13/01/2026).
  • Dampak Operasional: Kinerja jurnalis media online dan staf alat kelengkapan dewan (AKD) terhambat karena sinyal seluler di dalam gedung tidak stabil.
  • Data Anggaran: Sekretariat DPRD Kota Bekasi diketahui memiliki anggaran Belanja Jasa Telepon, Listrik, dan Internet sebesar Rp1,2 Miliar (Kode RUP 62871791), dengan alokasi khusus internet dan TV berlangganan sekitar Rp360 juta.

​Layanan internet di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, dilaporkan lumpuh total selama hampir sepekan terakhir, tepatnya sejak Selasa (13/01/2026).

Kondisi ini disebabkan oleh tidak berfungsinya 32 unit router Wi-fi yang tersebar dari lantai 1 hingga lantai 4, sehingga memicu keluhan keras dari awak media dan pegawai di lingkungan legislatif tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Jurnalis Mengeluhkan Fasilitas Internet DPRD?

​Hilangnya koneksi internet ini memukul kinerja para jurnalis yang bertugas di Media Center DPRD Kota Bekasi. Bagi pewarta media online, ketersediaan internet yang stabil adalah kebutuhan vital untuk mengirim berita secara real-time.

​”Pastinya, Saya sangat menyayangkan hal tersebut terjadi karena kami sebagai awak media online sangat butuh fasilitas internet yang cepat,” kata Jurnalis Bekasi Satu, Galih, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (19/01/2026).

​Senada dengan Galih, Jurnalis RakyatBekasi, Denny Arya, mengaku kesulitan mengakses fasilitas publik tersebut.

Menurutnya, kendala ini menghambat proses pengiriman data jurnalistik yang membutuhkan kuota besar dan kecepatan tinggi.

​”Harapannya justru layanan ini bisa tambah baik kedepannya, jangan ada layanan pemberhentian secara tiba-tiba. Ini agak disesalkan oleh kami, bagi para pewarta yang kerap kali meliput di DPRD Kota Bekasi sendiri,” tegas Denny.

​Bagaimana Dampak Gangguan Internet Bagi Pegawai Sekretariat?

​Keluhan tidak hanya datang dari eksternal, tetapi juga dari internal pegawai Sekretariat DPRD. Sejumlah staf di Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari Komisi 1 hingga Komisi 4, Badan Kehormatan (BK), hingga Bapemperda, mengaku pekerjaan administratif mereka terganggu.

​Kondisi fisik gedung yang tertutup membuat sinyal seluler (mobile data) sulit menembus ruangan kerja, sehingga Wi-fi menjadi satu-satunya andalan.

“Kalau di dalam ruangan itu susah sinyal, internet mobile lemot banget, komunikasi jadi terganggu,” keluh salah seorang staf yang enggan disebutkan namanya.

​Berapa Besar Anggaran Internet di DPRD Kota Bekasi?

​Terhentinya layanan pada 32 titik router ini menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola anggaran di Sekretariat DPRD.

Berdasarkan penelusuran redaksi rakyatbekasi.com pada data pengadaan, fasilitas penunjang ini sebenarnya telah memiliki pos anggaran yang cukup besar.

​Berikut rincian data anggaran terkait (Kode RUP 62871791):

  • Total Pagu: Rp1,2 Miliar (Gabungan belanja tagihan telepon, listrik, dan internet).
  • Alokasi Spesifik: Sekitar Rp360 Juta dialokasikan khusus untuk Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan.

​Buruknya realisasi layanan di lapangan berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang disediakan, memicu dugaan lemahnya pengawasan dan manajemen pemeliharaan fasilitas oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sekretaris DPRD (Sekwan) terkait penyebab pasti pemutusan layanan internet tersebut maupun kapan perbaikan akan dilakukan. Publik berharap fasilitas yang dibiayai uang rakyat ini dapat segera berfungsi kembali untuk menunjang kinerja pemerintahan yang transparan.

Punya keluhan terkait layanan publik di instansi Pemkot Bekasi? Hubungi redaksi kami atau sampaikan aspirasi Anda melalui kolom komentar di bawah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca