Kota Bekasi — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menghentikan layanan WiFi gratis di sejumlah area publik milik pemerintah daerah. Kebijakan ini berlaku efektif per tanggal 1 November 2025.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi Nomor 500.12/5209/Diskominfostandi.SANTIK. Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono pada 30 Oktober 2025 tersebut mengatur tentang Penghentian Layanan WiFi Publik Pemerintah Kota Bekasi.
Anggaran Dialihkan, Sekda Tegaskan Tak Ada Pembayaran Ganda
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan bahwa kebijakan penghentian layanan WiFi publik ini tidak serta-merta menghapus kebutuhan masyarakat terhadap akses internet.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, layanan tersebut kini diarahkan agar pengelolaannya lebih efektif melalui mekanisme musyawarah di tingkat Rukun Warga (RW).
Junaedi menjelaskan, setiap RW telah mendapatkan alokasi dana sebesar Rp100 juta dari program pemerintah daerah.
Dana tersebut dapat digunakan sesuai hasil musyawarah warga, termasuk jika kebutuhan masyarakat mengarah pada penyediaan layanan WiFi di lingkungannya.
“Nggak, kayaknya dibagi. Mungkin berdasarkan musyawarah juga kepada yang berdasarkan kepentingan ya. Karena gini, itu kan nanti semua RW itu kan hasil musyawarah. Kira-kira apa yang pas, yang bisa dipertanggungjawabkan terhadap pertanggungjawaban itu,” ujar Junaedi saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (04/11/2025).
Ia menegaskan, Pemkot Bekasi tidak akan melakukan pembayaran ganda terhadap fasilitas WiFi publik.
Segala bentuk penganggaran diarahkan agar tidak tumpang tindih dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Jadi jangan sampai ada dua kali bayar gitu ya, barangkali? Iya. Kalau 100 (juta) alokasinya tentunya berdasarkan musyawarah kesepakatan dari semua,” jelasnya.
Tindak Lanjut Surat Edaran dan Proses Pencabutan Perangkat
Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD 2025 dan Peraturan Wali Kota Bekasi terkait program penataan lingkungan.
Anggaran untuk layanan internet WiFi publik yang sebelumnya berada di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, kini dialihkan ke program “Penataan Lingkungan Rukun Warga Bekasi Keren”. Anggaran ini akan masuk dalam belanja operasional Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi.
Proses Penarikan Perangkat WiFi
Dengan pengalihan anggaran tersebut, layanan internet WiFi publik yang dikelola Diskominfostandi resmi dihentikan per 1 November 2025.
Sebagai tindak lanjut, tim teknis dari vendor yang bermitra dengan Pemkot Bekasi akan melakukan pencabutan perangkat WiFi yang telah terpasang di berbagai titik layanan.
Proses pencabutan perangkat ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 1 November hingga 31 Desember 2025.
Dalam pelaksanaannya, Wali Kota menginstruksikan para Camat untuk menginformasikan penghentian layanan ini kepada RW dan RT melalui Lurah di wilayah masing-masing.
Proses pencabutan perangkat juga akan didampingi oleh Satuan Tugas Pemantauan dan Monitoring (Satgas Pamor), dengan Diskominfostandi membantu menjembatani komunikasi antara vendor dan aparat wilayah.
Opsi Penggunaan Dana CSR Belum Dipertimbangkan
Lebih lanjut, Junaedi menuturkan bahwa saat ini pemerintah daerah belum mempertimbangkan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menggantikan pembiayaan layanan WiFi publik yang dihentikan.
Fokus pemerintah masih tertuju pada optimalisasi pengelolaan dana RW agar lebih tepat sasaran dan sesuai hasil kajian yang sedang berjalan.
“Enggak, belum. Arahnya kita masih pada 100 juta (per RW itu). Masih dalam bentuk kajian lebih lanjut,” tambahnya.
Dengan demikian, Pemkot Bekasi mendorong agar setiap RW dapat menentukan prioritas penggunaan dana yang paling dibutuhkan oleh masyarakat setempat, termasuk kemungkinan penyediaan akses internet secara mandiri, sepanjang sesuai aturan dan hasil musyawarah bersama.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















