4,6 Juta Data Warga Jabar Bocor, Diskominfostandi Bekasi Perketat Keamanan NIK

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tangkapan layar akun X Digital Ghostt.

tangkapan layar akun X Digital Ghostt.

Isu dugaan kebocoran 4,6 juta data pribadi milik warga Jawa Barat yang diungkap oleh akun anonim “DigitalGhostt” di platform media sosial X telah memicu kewaspadaan di tingkat pemerintah daerah.

Meskipun klaim tersebut telah dibantah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) mengambil langkah proaktif untuk memperketat sistem keamanan siber.

Dugaan kebocoran data ini pertama kali muncul pada 10 Juli 2025, di mana akun “DigitalGhostt” mengunggah tangkapan layar dari sebuah forum dark web yang menawarkan database berlabel “4.6 million data of West Java Indonesian citizens”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan tersebut juga menyertakan logo Pemprov Jabar dan menyebut informasi sensitif seperti Nama, Alamat, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemprov Jabar Bantah, Sebut Klaim Hoaks

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar, telah secara resmi membantah klaim tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran tim keamanan siber, tidak ditemukan adanya bukti peretasan pada sistem yang dikelola Pemprov Jabar, dan informasi yang beredar disebut sebagai hoaks.

Respons Cepat Diskominfostandi Kota Bekasi

Meskipun ada bantahan dari tingkat provinsi, Diskominfostandi Kota Bekasi tetap memandang isu ini sebagai peringatan serius.

Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Robert Tua Parluhutan Siagian, menyatakan pihaknya tidak lengah dan langsung melakukan langkah-langkah antisipatif.

“Keamanan data kita upayakan pengoptimalannya terus. Sampai saat ini alhamdulillah (data Kota Bekasi) aman, tapi kita tidak boleh gegabah ataupun jumawa. Kita tetap melakukan langkah-langkah antisipatif,” ucap Robert saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com pada Minggu (27/07/2025) malam.

Fokus pada Keamanan Data NIK

Robert menyoroti kerentanan penyalahgunaan data NIK yang dapat berdampak luas, terutama pada sektor kependudukan dan layanan keuangan perbankan. Oleh karena itu, pengamanan data NIK menjadi prioritas utama.

“Kita melihat bahwa peretasan data pribadi itu sangat rentan. Penggunaan data yang dikelola oleh dinas kependudukan dan yang terkait dengan keuangan menjadi perhatian serius kita,” sambungnya.

Pihaknya kini tengah melakukan peninjauan kembali terhadap aplikasi-aplikasi di lingkungan Pemkot Bekasi yang bersentuhan langsung dengan penggunaan data NIK.

Koordinasi Berjenjang dan Mitigasi Berkelanjutan

Diskominfostandi Kota Bekasi juga memperkuat koordinasi secara berjenjang. Robert menjelaskan bahwa kewenangan pencatatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) berbasis NIK berada di bawah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, yang selanjutnya bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Makanya, kita tidak boleh lengah dan harus terus melakukan mitigasi secara optimal,” tegas Robert.

Langkah mitigasi yang dilakukan meliputi monitoring intensif bersama Pemprov Jabar serta menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan keamanan siber secara berjenjang bagi para aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.

Warga diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi seperti NIK dan waspada terhadap upaya phising atau penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca