Isu dugaan kebocoran 4,6 juta data pribadi milik warga Jawa Barat yang diungkap oleh akun anonim “DigitalGhostt” di platform media sosial X telah memicu kewaspadaan di tingkat pemerintah daerah.
Meskipun klaim tersebut telah dibantah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) mengambil langkah proaktif untuk memperketat sistem keamanan siber.
Dugaan kebocoran data ini pertama kali muncul pada 10 Juli 2025, di mana akun “DigitalGhostt” mengunggah tangkapan layar dari sebuah forum dark web yang menawarkan database berlabel “4.6 million data of West Java Indonesian citizens”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Unggahan tersebut juga menyertakan logo Pemprov Jabar dan menyebut informasi sensitif seperti Nama, Alamat, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pemprov Jabar Bantah, Sebut Klaim Hoaks
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar, telah secara resmi membantah klaim tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran tim keamanan siber, tidak ditemukan adanya bukti peretasan pada sistem yang dikelola Pemprov Jabar, dan informasi yang beredar disebut sebagai hoaks.
Respons Cepat Diskominfostandi Kota Bekasi
Meskipun ada bantahan dari tingkat provinsi, Diskominfostandi Kota Bekasi tetap memandang isu ini sebagai peringatan serius.
Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Robert Tua Parluhutan Siagian, menyatakan pihaknya tidak lengah dan langsung melakukan langkah-langkah antisipatif.
“Keamanan data kita upayakan pengoptimalannya terus. Sampai saat ini alhamdulillah (data Kota Bekasi) aman, tapi kita tidak boleh gegabah ataupun jumawa. Kita tetap melakukan langkah-langkah antisipatif,” ucap Robert saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com pada Minggu (27/07/2025) malam.
Fokus pada Keamanan Data NIK
Robert menyoroti kerentanan penyalahgunaan data NIK yang dapat berdampak luas, terutama pada sektor kependudukan dan layanan keuangan perbankan. Oleh karena itu, pengamanan data NIK menjadi prioritas utama.
“Kita melihat bahwa peretasan data pribadi itu sangat rentan. Penggunaan data yang dikelola oleh dinas kependudukan dan yang terkait dengan keuangan menjadi perhatian serius kita,” sambungnya.
Pihaknya kini tengah melakukan peninjauan kembali terhadap aplikasi-aplikasi di lingkungan Pemkot Bekasi yang bersentuhan langsung dengan penggunaan data NIK.
Koordinasi Berjenjang dan Mitigasi Berkelanjutan
Diskominfostandi Kota Bekasi juga memperkuat koordinasi secara berjenjang. Robert menjelaskan bahwa kewenangan pencatatan Administrasi Kependudukan (Adminduk) berbasis NIK berada di bawah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, yang selanjutnya bersinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Makanya, kita tidak boleh lengah dan harus terus melakukan mitigasi secara optimal,” tegas Robert.
Langkah mitigasi yang dilakukan meliputi monitoring intensif bersama Pemprov Jabar serta menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan keamanan siber secara berjenjang bagi para aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.
Warga diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi seperti NIK dan waspada terhadap upaya phising atau penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























