Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menargetkan untuk Senin (04/03) Esok menjadi batas akhir rekapitulasi bagi beberapa Kecamatan yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pasalnya, target tersebut dicanangkan, dikarenakan masih sembilan kecamatan lagi yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi.
Sedangkan, saat ini KPU Kota Bekasi telah membuka Rapat Plano Terbuka Rekapitulasi Suara Tingkat Kota guna penetapan hasil Pemilu serentak Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tinggal 2 – 3 hari kedepan saya menginstruksikan agar seluruh PPK sudah selesai semuanya untuk DPRD Provinsi dan DPR RI selesai semuanya (bagi beberapa kecamatan yang belum rampung perhitungan rekapitulasi suaranya). Sehingga nanti bisa mengikuti rekap di tahap akhir di tanggal 4 atau 5 Maret esok,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada rakyatbekasi saat ditemui di Hotel Merapi Merbabu Bekasi selepas kegiatan pembukaan acara Rapat Plano Terbuka Rekapitulasi Suara Tingkat Kota, Jumat (01/03/2024).
Ali mengatakan, Sejauh ini tiga kecamatan yang telah rampung secara Rekapitulasi Suara, kata Ali, diantaranya ialah Kecamatan Jatiasih, Pondok Melati dan Bantargebang.
“Hari ini yang sudah konfirmasi ke kami, sudah selesai dan siap nanti kita lakukan rekap ada 3 Kecamatan (Jatiasih, Pondok Melati dan Bantargebang) yang lain masih dalam proses,” kata Ali.
Namun demikian, rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kota Bekasi secara umum sudah rampung terselesaikan.
“Pada umumnya, seperti Rekapitulasi suara untuk tingkat Presiden, DPD dan DPRD Kota sudah selesai terampungkan. Sedangkan, sisanya yang kini menjadi target penyelesaian,” tutup Ali.