Dinas Pendidikan Kota Bekasi Resmi Buka Pra Pendaftaran PPDB 2024

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kota Bekasi secara resmi telah membuka Pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2024 selama satu bulan terhitung dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2024.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi secara resmi telah membuka Pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2024 selama satu bulan terhitung dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2024.

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengumumkan bahwa pelaksanaan Tahapan Pra Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bekasi tahun ajaran 2024/2025 telah dibuka hari ini, Senin (20/05/2024). [irp posts=”10848″ ] Sekretaris Disdik Kota Bekasi Warsim Suryana menghimbau bagi para calon siswa yang hendak mendaftarkan diri ke tingkat SMP agar tidak terlambat dalam melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan PPDB yang sedang berlangsung saat ini. Dengan dalam proses pendaftaran, kata dia calon peserta didik baru mesti membuat akun terlebih dahulu melalui situs https://ppdb.bekasikota.go.id kemudian mengisi setiap kolom jenis pendaftar, asal sekolah, jenjang yang dituju, data identitas diri dan terakhir mengunggah berkas persyaratan yang dibutuhkan.
“Yang pertama terkait dengan pra pendaftaran kan itu calon peserta didik itu meng-upload dokumen itu sesuai dengan persyaratan yang dipintakan melalui Perwal tersebut yaitu syarat hukum dan syarat khusus,” ucap Warsim saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (19/05/2024) malam.
Pelaksanaan Pra Pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2024, kata dia, dibuka kurang lebih selama satu bulan terhitung dari tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2024. [irp posts=”10796″ ] Warsim tak lupa mengingatkan kepada orang tua Wali Murid untuk memenuhi persyaratan dokumen administrasi pra pendaftaran, seperti; syarat dokumen umum dan dokumen khusus. Untuk dokumen umum, kata Warsim, calon peserta didik harus melampirkan Akta Lahir, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Kelulusan dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak. Sedangkan syarat dokumen khusus, terangnya, meliputi Surat Keterangan DTKS, Surat Keterangan Disabilitas, Surat Perpindahan Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali murid, maksimal 3 tahun) dan Piagam/Sertifikat atau Dokumentasi Prestasi.
“Pelaksanaan ini berjalan satu bulan lamanya. karena ini sudah disosialisasikan juga ke sekolah-sekolah dan seluruh stakeholder dari unsur wilayah Camat maupun Lurah. Diharapkan kepada para calon peserta didik dan orang tua wali murid memenuhi persyaratan upload dokumen, sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
[irp posts=”10724″ ]

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Tertibkan Ratusan PKL Liar di Jalan M. Yamin, Pengawasan Ketat Diberlakukan Dua Pekan!
Skandal Threesome MiChat: Dua PSK Asal Bekasi Diadili di Surabaya, Mengapa Pemesan Bebas Hukum?
Puluhan Warga Sepakati Harga Appraisal Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal
Wali Kota Bekasi Targetkan 18 Bulan PSEL Sumurbatu Beroperasi, Mampu Atasi 1.800 Ton Sampah per Hari?
Gandeng TNI-AD, Zulhas Targetkan Gunungan Sampah Habis Bertahap Lewat PSEL dan Pirolisis
Groundbreaking PSEL Sumurbatu: Zulhas Targetkan 2 Tahun Lenyapkan Gunungan Sampah
Groundbreaking PSEL Sumurbatu Dimulai, Menkopangan Janji Gunung Sampah Lenyap 2 Tahun!
Zulhas Tegur Warga Bekasi: 80 Tahun Merdeka Masalah Sampah Belum Selesai, Mulailah Memilah!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Pemkot Bekasi Tertibkan Ratusan PKL Liar di Jalan M. Yamin, Pengawasan Ketat Diberlakukan Dua Pekan!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Puluhan Warga Sepakati Harga Appraisal Pembebasan Lahan Flyover Bulak Kapal

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan 18 Bulan PSEL Sumurbatu Beroperasi, Mampu Atasi 1.800 Ton Sampah per Hari?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Gandeng TNI-AD, Zulhas Targetkan Gunungan Sampah Habis Bertahap Lewat PSEL dan Pirolisis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Groundbreaking PSEL Sumurbatu: Zulhas Targetkan 2 Tahun Lenyapkan Gunungan Sampah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x