Pegawai TKK Dishub Jadi Sopir Balon Wali Kota Bekasi, Pj Gani Meradang

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Raden Gani Muhamad menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang serius berminat maju sebagai Kepala Daerah agar mengundurkan diri, Senin (20/05/2024).

Penjabat (Pj) Raden Gani Muhamad menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang serius berminat maju sebagai Kepala Daerah agar mengundurkan diri, Senin (20/05/2024).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengaku dirinya akan mencoba menelusuri ada sejumlah pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkup Pemerintah Daerah bertugas menjadi sopir untuk salah satu bakal calon Kepala Daerah di Pilkada 2024.

Kabar tersebut menyambut rumor yang beredar terkait adanya pegawai TKK Dinas Perhubungan Kota Bekasi menjadi sopir bakal calon kepala daerah. Tanpa sepengetahuan, Raden Gani sebagai Pimpinan Kepala Daerah.

“Saya baru tahu ada pertanyaan seperti itu, kalau ada tentu akan kita tertibkan. Karena mohon maaf yang gaji siapa? Kalau gajinya dari APBD maka dia harus bekerja kepada daerah, jangan kepada individu atau lembaga organisasi selain pemerintah, kecuali ada penugasan resmi dari pemerintah,” ucap Pj Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangan resminya, Senin (10/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, apabila ada pegawai TKK bertugas di luar penugasan di Pemerintah Daerah, tentu jelas itu salah secara ketentuan. Maka dari itu pihaknya akan melakukan kroscek lebih lanjut terkait informasi tersebut.

“Saya akan cek, staf yang menjalankan tidak salah tapi yang mengeluarkan Surat Perintah (SP) yang akan saya tanya kenapa menugaskan orang di tempat seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, Pj Gani berpendapat bahwa temuan informasi yang belum jelas keberadaannya perlu ditelusuri lebih lanjut. Karena secara status pekerjaan pegawai tidak mungkin bekerja tanpa adanya tugas yang diberikan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini yang harus kita luruskan, kalau saya berbicaranya normatif jangan juga saya menyalahkan staf. Karena staf itu adalah bagaimana pimpinannya, kalau pimpinannya bisa mengendalikan bisa mengarahkan dan komitmen dan konsisten itu tadi. Saya pikir itu bisa dicegah,” tutupnya.

Visited 61 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x