Bawaslu Bekali Panwascam ‘SoftSkill’ Penyelesaian Sengketa dalam Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan Rakor bersama Panwascam untuk penguatan Badan Adhoc dalam menghadapi sengketa pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 November mendatang, Selasa (10/09/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan Rakor bersama Panwascam untuk penguatan Badan Adhoc dalam menghadapi sengketa pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 November mendatang, Selasa (10/09/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan Rakor bersama Panwascam untuk penguatan Badan Adhoc dalam menghadapi sengketa pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 November mendatang.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi Jhonny Sitorus mengatakan bahwa inti dari rakor ini adalah Bawaslu Kota Bekasi melakukan edukasi dan bimbingan teknis, sekaligus simulasi kepada Panwascam.

“Karena, Panwascam di 12 Kecamatan di Kota Bekasi butuh pembinaan, materi maupun kerjasama tim. Jadi kami memiliki kegiatan rutin di bidang saya selaku Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu mengundang Panwascam secara rutin, supaya mereka diberikan ilmu tambahan,” ucap Jhonny saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (10/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan Rakor tersebut, kata dia, diantaranya membahas bagaimana tips maupun metode kerja dari peraturan Bawaslu yang sudah diturunkan pada pelaksanaan Pilkada mendatang dan sesuai dengan aturan peraturan KPU RI yang sudah ditetapkan.

“Dengan dalam hal ini, kami memberikan pembaharuan ilmu yang menjadi dasar mereka untuk menghadapi gugatan maupun sengketa Pilkada. Yang tentunya berbeda dengan Pemilu lalu,” ujarnya.

Dimana, menurut Jhonny pada waktu Pemilu lalu, Bawaslu Kota Bekasi dalam menghadapi sengketa dengan cara mediator. Kini, bilamana ada sengketa Panwascam dipinta untuk melakukan musyawarah.

“Caranya sama, namun yang berbeda bagaimana nomenklatur-nya. Dengan catatan, bilamana evaluasi untuk menghadapi sengketa Pilkada kami terus melatih mereka agar mereka memiliki softskill untuk menjadi juru damai,” sambungnya.

Terlebih di sisi lain, status Panwascam sendiri juga memiliki tugas dan fungsi sebagai mediator, bilamana ada sengketa di Pilkada sebagai juru damai.

“Artinya alat bukti dan saksi harus diajukan oleh peserta pemilihan, Kita Panwascam di tingkat Kecamatan menjadi Hakim untuk bagaimana mendamaikan kedua belah pihak. Tanpa mengeluarkan sanksi dari pada sengketa yang harus memiliki titik temu,” imbuhnya.

“Ketika titik temunya sudah dapat, Ya sudah berdamai. Seperti ada baliho tumpang tindih, dalam konteks barang bukti, ya sudah harus mengalah. Dari catatan sebagai juru damai di kewilayahan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:09 WIB

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Berita Terbaru

ARSITEK NEGARA: Suasana hiruk-pikuk aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar Jalan R.P. Soeroso, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Raden Panji Soeroso, Wakil Ketua BPUPKI sekaligus Gubernur Jawa Tengah pertama yang meletakkan fondasi tangguh birokrasi pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan R.P. Soeroso: Sang Arsitek Kemerdekaan RI

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:54 WIB

Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan tahap konstruksi fisik proyek Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi di Eks Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/07/2026). Bangunan ini tengah melalui tahap re-desain agar lebih modern dan inklusif.

Bekasi

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:07 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Bekasi

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:14 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x