Mulai 30 Januari hingga 23 Maret 2025, Dishub Lakukan Rekayasa Lalin di Summarecon Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Pekerjaan Crossing SaluranJl. BulevarA. Yani Summarecon Bekasi, 30 Januari 2025 -23 Maret 2025.

Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Pekerjaan Crossing SaluranJl. BulevarA. Yani Summarecon Bekasi, 30 Januari 2025 -23 Maret 2025.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) berkenaan dengan pekerjaan crossing saluran di Jalan Bulevar Ahmad Yani, Summarecon Bekasi, yang berlangsung beberapa pekan, terhitung dari tanggal 30 Januari hingga 23 Maret 2025 mendatang.

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengatakan bahwa rekayasa lalin tersebut secara teknis sudah dipetakan oleh rekan-rekan manajemen Town Summarecon Bekasi.

“Kaitan pembangunan crossing drainase yang melintang dari sisi timur ke barat, dari depan kurang lebih kawasan Ruko La Terazza sampai dengan Bekasi CBD,” ucap Teguh saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Jumat (31/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan crossing sendiri nantinya berlangsung dengan beberapa segmen.

Zona 4 Jalan Bulevar Ahmad Yani dari sisi timur dilaksanakan dari tanggal 30 Januari sampai dengan 9 Februari 2025, yang meliputi pekerjaan box culvert dan perapihan jalan.

Kemudian, Zona 2 dan 3 Jalan Bulevar Ahmad Yani akan berlangsung dari tanggal 10 Februari sampai dengan 2 Maret 2025, meliputi pekerjaan box culvert dan perapihan jalan.

Sementara itu, Zona 1 Jalan Bulevar Ahmad Yani sisi barat dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 23 Maret 2025, meliputi pekerjaan box culvert dan perapihan jalan.

“Nanti berlanjut pada segmen kedua di tengah-tengah, selanjutnya baru segmen di dekat sekitaran area lokasi Bekasi CBD yang ada di Jalan Bulevar Ahmad Yani,” tambahnya.

Menurut Teguh, secara skema manajemen rekayasa lalin di sekitar lokasi tidak ada yang bersifat urgensi, karena kawasan Summarecon Bekasi dan sekitarnya merupakan lokasi yang tergolong memiliki volume kendaraan rendah dibandingkan volume di ruas jalan lainnya.

“Harapannya, pengendara yang sering melintas di kawasan untuk menuju ke area Rawabugel dan kawasan Bekasi Utara serta sebagai jalur shortcut dapat mengikuti rekayasa ini,” jelasnya.

Di sisi lain, mengenai lamanya proses pengerjaan crossing, Teguh menambahkan bahwa jajaran Dishub dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota memantau terlebih dahulu, baik skema perihal pembangunan dari pihak Town Manajemen Summarecon Bekasi.

“Dimana sejauh ini proses pengerjaan akan dijaga dan diawasi oleh pengamanan K3 pekerja setempat dan dari teman-teman security (setempat) Summarecon. Apabila nanti ada hal-hal yang berdampak terhadap kondisi kemacetan yang tidak bisa ditolerir, baru dari Dishub dan Satlantas akan mencoba mengurai dan membantu kondisi di lapangan secara situasional,” paparnya.

Dengan adanya rekayasa lalin ini, diharapkan pekerjaan crossing saluran di Jalan Bulevar Ahmad Yani dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi perbaikan drainase di kawasan tersebut.

Masyarakat dan pengendara diimbau untuk mengikuti petunjuk rekayasa lalin demi kelancaran dan keselamatan bersama.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x