KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Baru Pascaputusan MK soal Pemisahan Pemilu dan Pilkada

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tengah menanti kebijakan lanjutan dari Pemerintah Pusat menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memutuskan pemisahan jadwal Pemilu nasional dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Keputusan tersebut dinilai berpotensi mengubah skema keserentakan pemilu yang sebelumnya diterapkan dalam satu tahun politik.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu rumusan hukum dan teknis pelaksanaan yang akan ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif, serta regulasi turunannya dari KPU RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPU Kota Bekasi sebagai penyelenggara pemilu di daerah menanti kejelasan norma tersebut untuk dituangkan dalam UU Pemilu dan Pilkada baru, dan teknis aplikatifnya yang nanti akan dikeluarkan oleh KPU RI,” ujar Ali saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com, Kamis (03/07/2025) malam.

Refleksi dari Pemilu dan Pilkada 2024: Kesiapan dan Partisipasi

Ali mengakui bahwa selama Pemilu dan Pilkada 2024 lalu, KPU telah melaksanakan amanat undang-undang dengan penuh tanggung jawab meski menghadapi sejumlah tantangan teknis di lapangan. Pelaksanaan dua agenda besar dalam tahun yang sama memaksa penyelenggara bekerja lebih keras.

“Pilkada serentak dan Pemilu 2024 sudah kita antisipasi sejak dini, bahkan sejak 2016. Kami sebagai penyelenggara memastikan kesiapan secara maksimal,” tuturnya.

Ia menambahkan, meskipun beberapa tahapan sempat tumpang tindih, penyelenggaraan tetap berjalan sesuai prosedur berkat mitigasi internal yang dilakukan oleh KPU Kota Bekasi.

Kontras Partisipasi: Antusias Pemilu Tinggi, Pilkada Justru Menurun

Meski angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Kota Bekasi tergolong tinggi, yakni mencapai 81 persen, tren tersebut tidak tercermin dalam Pilkada Kota Bekasi.

Tingkat partisipasi Pilkada justru menurun signifikan hanya mencapai 55,05 persen, atau turun hampir 20 persen dibandingkan Pilkada 2019 yang mencatat angka 73 persen.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Afif Fauzi. Ia menyebut kejenuhan politik dan waktu yang terlalu sempit antara dua agenda besar menjadi penyebab utama turunnya partisipasi.

“Tahun 2024 ini dikenal sebagai ‘tahun politik’. Masyarakat mengalami kelelahan politik. Kami pun kelelahan dalam proses sosialisasi karena waktu yang sangat singkat,” kata Afif saat dihubungi RakyatBekasi.com, Minggu (08/12/2024).

Tantangan Teknis: Jeda 4 Bulan dan Sosialisasi Ekstra

Afif menuturkan bahwa KPU hanya diberi waktu 120 hari (4 bulan) untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Pilkada usai pemilu nasional digelar.

Hal ini sangat berbeda dari Pemilu yang memiliki tahapan lebih panjang hingga 22 bulan, sehingga ruang untuk membangun partisipasi dan edukasi pemilih jauh lebih terbuka.

“Kami genjot semua lini dalam waktu pendek. Dari Agustus hingga November, program sosialisasi dipercepat meskipun hasilnya belum memuaskan,” jelasnya.

Kondisi ini diharapkan menjadi pertimbangan dalam penyusunan jadwal baru pemilu dan pilkada yang lebih ideal bagi penyelenggara dan pemilih.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x