Ironi Kasus Pelecehan: Guru JP Pelaku Asusila Ternyata Anggota Tim Pencegah Kekerasan di SMPN 13

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Fakta ironis terungkap dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMP Negeri 13 Kota Bekasi. Oknum guru olahraga berinisial JP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, ternyata merupakan anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SMPN 13, Titiek Atikah, mengonfirmasi status JP sebagai anggota TPPK saat ditemui wartawan, Rabu (27/08/2025).

“Iya (JP anggota TPPK). Karena beliau tadinya posisi pembina OSIS, kan kita tidak pernah berprasangka ya (bakal kena kasus),” ucap Titiek dengan nada prihatin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fungsi Anggota TPPK dan Kelalaian yang Terjadi

​Titiek menjelaskan, JP baru satu tahun menjadi anggota TPPK, yaitu sejak tahun ajaran 2024/2025. Sebagai anggota TPPK, tugas utamanya adalah menangani berbagai kasus kekerasan di lingkungan sekolah, seperti perundungan (bullying) dan tawuran antar siswa.

​”Kalau ada bully antar siswa atau ada tawuran, nah biasanya menangani itu,” kata Titiek.

Fakta bahwa seorang anggota tim yang seharusnya melindungi siswa dari kekerasan justru menjadi pelaku pelecehan seksual, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan evaluasi internal sekolah.

Titiek mengakui bahwa kejadian ini di luar dugaan. “Betul, itu kan di luar dugaan kita juga,” imbuhnya.

Sanksi untuk Guru JP dan Kepala Sekolah

Sebagai respons, pihak sekolah telah mencopot semua tugas tambahan JP. “Saya juga sudah mencopot semua tugas tambahan dia,” tegas Titiek.

Sebelumnya, JP juga telah dinonaktifkan sebagai guru oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan kini telah diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan dan upaya pencegahan kekerasan di sekolah.

Kejadian ini juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan sanksi administratif kepada Kepala Sekolah karena dinilai lalai dalam pengawasan, sebuah langkah yang menunjukkan keseriusan dalam menanggapi insiden ini.

​Ikuti terus perkembangan kasus ini untuk mendapatkan informasi terbaru.

Visited 215 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kelelahan Pascahaji, Dua Jemaah Lansia asal Jatiasih Dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid
DKPPP Kota Bekasi Catat 18.153 Hewan Kurban Disembelih saat Idul Adha 1447 H
Venue Porprov Jabar 2026 Siap! Aset GOR Bekasi Diserahkan Juli
Porprov Jabar 2026: Disperkimtan Kota Bekasi Kebut GOR Basket dan Atletik
Tiga Calon Dirtek Perumda Tirta Patriot Menanti Restu Wali Kota Bekasi
Ironi Bekasi, Kota Santri yang Ramah Prostitusi
5 Kursi Eselon II Pemkot Bekasi Kosong, Open Bidding Tunggu Restu Wali Kota
444 Jemaah Haji Kloter 1 Kota Bekasi Tiba dengan Selamat di Tanah Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:28 WIB

Kelelahan Pascahaji, Dua Jemaah Lansia asal Jatiasih Dirawat di RSUD Chasbullah Abdulmadjid

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:19 WIB

DKPPP Kota Bekasi Catat 18.153 Hewan Kurban Disembelih saat Idul Adha 1447 H

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:58 WIB

Venue Porprov Jabar 2026 Siap! Aset GOR Bekasi Diserahkan Juli

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:50 WIB

Porprov Jabar 2026: Disperkimtan Kota Bekasi Kebut GOR Basket dan Atletik

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:38 WIB

Tiga Calon Dirtek Perumda Tirta Patriot Menanti Restu Wali Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x