Pasca Kasus Guru Cabul SMPN 13, Disdik Bekasi Minta Sekolah Lebih Peka dan Aktif Tangani Masalah Siswa

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Menyusul kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di SMPN 13 Kota Bekasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengimbau seluruh tenaga pendidik dan staf sekolah untuk meningkatkan kepekaan terhadap keluhan dan informasi sekecil apa pun dari para siswa.

Himbauan ini menjadi refleksi penting guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

​Kasus yang menimpa seorang siswa di SMPN 13 dengan pelaku guru olahraga berinisial J, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, menjadi momentum bagi Disdik untuk mendorong perbaikan sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pentingnya Intuisi dan Pencegahan Dini dari Pimpinan Sekolah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menekankan bahwa semua pihak, termasuk kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK), harus lebih proaktif dalam membina siswa.

“Jangan menganggap remeh ataupun abaikan keluhan informasi apapun dari siswa,” tegas Alexander saat ditemui di kantornya pada Kamis, (28/08/2025).

Menurutnya, maju tidaknya suatu organisasi sangat bergantung pada kepemimpinannya. Seorang pimpinan sekolah harus memiliki intuisi dan kepekaan tinggi untuk mengantisipasi potensi masalah yang mungkin terjadi.

“Seharusnya kan ada pencegahan, ada semacam antisipasi. Kejadian musibah seperti itu sudah banyak terjadi, seharusnya seorang pimpinan punya intuisi,” jelas Alexander.

​Ia menambahkan, kepala sekolah sebagai garda terdepan diharapkan mampu meredam setiap potensi yang bisa berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan.

​Peningkatan Pembinaan Menyeluruh di Seluruh Sekolah

​Sebagai langkah konkret, Alexander menyebutkan bahwa pihak Pemerintah Kota Bekasi, di bawah arahan langsung Plt Wali Kota, akan melakukan pembinaan yang lebih luas, tidak hanya di SMPN 13. Pembinaan ini akan menyasar seluruh sekolah menengah pertama di Kota Bekasi untuk memastikan setiap institusi pendidikan memiliki standar pencegahan yang kuat.

​”Kami tidak ingin peristiwa itu terjadi lagi. Nanti akan kita jadwalkan, dan Pak Wali Kota akan melakukan pembinaan. Karena kita prihatin, apalagi anak SMP yang jadi korbannya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih serius dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, di mana setiap keluhan siswa didengar dan ditanggapi dengan serius. Ke depan, peran guru dan pimpinan sekolah sebagai pelindung dan pembimbing siswa akan semakin dioptimalkan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan
Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi
Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf
Diancam Pria BerGolok, Wali Kota Bekasi Pastikan Dirinya Tak Tempuh Jalur Hukum
Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara
Usai Diancam Golok, Wali Kota Bekasi Pastikan Negara Tidak Kalah Lawan Pelanggar Aturan
Pria BerGolok Ancam Rombongan Wali Kota Bekasi Saat Penertiban Pedagang di Teluk Pucung

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:42 WIB

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Wali Kota Bekasi Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Genjot PAD untuk Layanan Kesehatan

Senin, 9 Februari 2026 - 14:44 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Pasok Ribuan Liter Air ke Korban Banjir Bekasi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Bermizon Pria BerGolok Pengancam Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Akhirnya Minta Maaf

Senin, 9 Februari 2026 - 10:16 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Maafkan Pelaku Pengancaman di Bekasi Utara

Berita Terbaru

Suasana persidangan pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (09/02/2026).

Bekasi

Eks Kadispora Kota Bekasi Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 9 Feb 2026 - 19:42 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca