DPRD Kota Bekasi Kecam Keras Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Anak

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi H. Bambang Supriyadi mengecam keras terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan guru tenaga kerja kontrak (TKK) SD terhadap muridnya sendiri di Jatiasih, Kota Bekasi.“Kami mengutuk keras terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak SD di Jatirasa. Kami meminta aparat penegak hukum untuk memberi hukuman berat, agar memberi rasa keadilan,” papar Bambang, sesaat setelah menerima aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bekasi bersama Ketua Bapemperda Nicodemus Godjang, Kamis (18/11/22).Menurut Jibang sapaan akrabnya, Kota Bekasi bisa disebut darurat pelecehan seksual. Karena dalam setahun ini sudah dua peristiwa. Sekitar Juli 2022 di SMP Jatiasih dilakukan oleh tenaga administrasi dan kini dilakukan oleh guru honorer SD kepada muridnya.Jibang yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi ini membeberkan bahwa berdasarkan data DP3A, kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan fisik hingga eksploitasi pada tahun 2019 tercatat sebanyak 197 kasus, tahun 2020 (196 kasus), tahun 2021 (202 kasus). Tahun 2022 sejak Januari hingga Juni sudah tercatat 73 kasus.Politisi Kalimalang asal partai berlogo Ka’bah ini menegaskan bahwa kini pihaknya yakni DPRD Kota Bekasi tengah membahas Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).“Perda ini nantinya akan memberi ruang untuk anak berkreasi. Serta menjaga dari pelecehan dan kekerasan dari orang lain juga upaya yang diberikan kepada korban pelecehan dan kekerasan anak,” papar Jibang.Proses raperda PPA, kata Jibang, sudah melalui beberapa tahapan yakni; mulai pembuatan naskah akademik, pembahasan dan pembentukan pansus.“Semoga Perda PPA ini segera difinalisasi, menjadi Perda. Kemudian Perda PPA ini menjadi payung hukum untuk perlindungan anak dari segala bentuk pelecehan, perundingan dan kekerasan,” pungkas Jibang.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca