Serapan Anggaran Infrastruktur Rendah, Komisi II Desak Pemkot Bekasi Kejar Target dalam 3 Bulan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

​KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait rendahnya realisasi fisik atau serapan anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur tahun 2025. Dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir, DPRD mendesak adanya percepatan signifikan.

​Kritik tajam ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang digelar pada Kamis, 25 September 2025 lalu. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dinilai belum menunjukkan kinerja maksimal dalam merealisasikan program pembangunan yang telah dianggarkan.

​Sorotan Tajam dalam Rapat Paripurna

​Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, secara terbuka menyuarakan keprihatinannya langsung di hadapan pimpinan daerah. Ia menegaskan bahwa penyerapan anggaran infrastruktur merupakan isu krusial yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Ada yang ingin saya sampaikan terkait masalah penyerapan anggaran infrastruktur di Kota Bekasi. Sebagaimana diketahui bersama bahwa penyerapan anggaran infrastruktur ini sangat rendah sekali, Pak Wali,” tegas Latu dalam interupsinya.

​Data Penyerapan Dua Dinas Kunci Masih Rendah

​Untuk mendukung argumennya, Latu membeberkan data konkret dari dua dinas teknis yang menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi. Menurut catatannya, realisasi fisik kedua dinas tersebut masih jauh dari target.

  • ​Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan): Serapan anggaran baru mencapai sekitar 20 persen.
  • ​Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA): Realisasi berada di angka 40 persen.

​”Jadi ini menjadi perhatian khusus, khususnya terkait dengan apa yang memang disepakati di APBD Murni, sedangkan baru saja kita menyepakati APBD-Perubahan 2025,” sambungnya.

​Dikejar Waktu, Proyek Publik Terancam Tertunda

​Menurut politisi dari fraksi PKS ini, Pemkot Bekasi hanya memiliki sisa waktu efektif sekitar tiga bulan untuk mengejar ketertinggalan.

Rendahnya serapan pada APBD Murni menimbulkan kekhawatiran baru terkait kemampuan Pemkot untuk melaksanakan program-program tambahan yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.

​”Kalau yang murni saja penyerapan anggarannya masih sangat minim, belum lagi di APBD Perubahan 2025. Saya kira ini menjadi catatan dan perhatian penting bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk bisa cepat,” ujar Latu.

​Janji Pembangunan kepada Masyarakat

​Ia menekankan bahwa proyek-proyek ini bukanlah sekadar angka dalam anggaran, melainkan representasi dari aspirasi masyarakat yang telah disepakati melalui forum resmi seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

​”Masyarakat menunggu terkait apa yang sudah diukur dan disepakati, termasuk dari perwakilan di setiap Dapil masing-masing,” katanya.

​Rekomendasi DPRD untuk Percepatan Realisasi

​Sebagai representasi legislatif, Komisi II secara resmi meminta Wali Kota Bekasi untuk memberikan perhatian khusus dan instruksi tegas kepada dinas-dinas terkait. Langkah percepatan, baik dari sisi administrasi lelang maupun eksekusi lapangan, harus segera dilakukan.

​”Ini menjadi catatan kami dari Komisi II. Sehingga mudah-mudahan Wali Kota bisa memberikan perhatian lebih kepada dinas terkait untuk melakukan percepatan pembangunan,” tutup Latu.

​Ikuti terus perkembangan realisasi anggaran dan pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x