WFH Pemkot Bekasi Pekan Kedua, Satpol PP Sweeping Kendaraan BBM Milik ASN

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan kendaraan roda empat dan roda dua diduga kuat milik pegawai Pemkot Bekasi tampak terparkir liar di luar area perkantoran, tepatnya di sepanjang Jalan Rawa Tembaga, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, demi menghindari larangan kendaraan BBM saat pelaksanaan WFH, Jumat (17/04/2026) . (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.com)

Deretan kendaraan roda empat dan roda dua diduga kuat milik pegawai Pemkot Bekasi tampak terparkir liar di luar area perkantoran, tepatnya di sepanjang Jalan Rawa Tembaga, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, demi menghindari larangan kendaraan BBM saat pelaksanaan WFH, Jumat (17/04/2026) . (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.com)

Poin Utama:

  • Lokasi & Waktu Tindakan: Area luar Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (17/04/2026).
  • ​Fokus Penindakan: Sweeping oleh Satpol PP terhadap kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) milik aparatur sipil negara (ASN) yang diparkir sembarangan.
  • ​Aturan Wali Kota Bekasi: ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan setiap hari Jumat selama masa kebijakan Work From Home (WFH).
  • ​Tujuan Kebijakan: Mengurangi emisi gas buang, menekan polusi udara, dan menegakkan kedisiplinan aparatur daerah.

​Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mengambil langkah tegas dengan menggelar sweeping terhadap aparatur pemerintah daerah yang masih nekat membawa kendaraan Berbahan Bakar Minyak (BBM) ke tempat kerja.

Tindakan ini merupakan bentuk penegakan disiplin terkait kebijakan hari bebas emisi di lingkungan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah penertiban ini dilakukan setelah petugas menemukan banyak pegawai yang masih menggunakan kendaraan pribadi berbasis BBM pada pekan kedua pelaksanaan Work From Home (WFH).

​Akali Aturan, ASN Parkir di Luar Area Gedung

​Berdasarkan pantauan Jurnalis RakyatBekasi.Com di lapangan, sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) berusaha mengakali aturan dengan memarkirkan mobil dan sepeda motor mereka di sepanjang jalan dan trotoar di luar area Kantor Pemerintah Daerah.

Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 400.8/40/SETDA.Kesra tentang pelaksanaan “Sehari Tanpa Kendaraan BBM”.

​Padahal, Wali Kota Bekasi telah mengeluarkan arahan yang sangat jelas. Selama hari penerapan kebijakan khusus ini, seluruh pegawai disarankan untuk menggunakan kendaraan ramah lingkungan, seperti sepeda atau kendaraan listrik, maupun memanfaatkan fasilitas transportasi umum untuk berangkat ke kantor.

​Instruksi Langsung Penertiban Kendaraan

​Menanggapi fenomena “parkir kucing-kucingan” tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada para pegawai.

​Nesan meminta siapa pun yang membawa kendaraan bermotor dan memarkirkannya di luar pagar Kantor Pemerintah Kota Bekasi untuk segera memindahkan kendaraannya.

​”Saya langsung menurunkan petugas untuk mengingatkan seluruh pegawai. Melalui pengumuman pengeras suara di setiap ruangan kantor, kami meminta mereka yang menggunakan kendaraan berbasis BBM untuk memindahkan kendaraannya. Jangan sampai ada yang parkir sembarangan di luar area gedung,” tegas Kepala Satpol PP Kota Bekasi Nesan Sudjana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangan resminya, Jumat (17/04/2026).

​Sterilisasi Kawasan Pemerintahan dari Emisi

​Nesan menekankan bahwa pelarangan ini adalah bagian tak terpisahkan dari kebijakan WFH. Kawasan pemerintahan, kata dia, harus benar-benar steril dari kendaraan BBM, baik di dalam maupun di area sekitar luar gedung.

​”Kepada para pegawai, minimal pindahkan lokasi parkir agar tidak menumpuk di kawasan sekitar gedung pemerintah. Jika terpaksa memakai motor, parkirlah di tempat yang lebih jauh dan resmi, lalu berjalan kaki ke kantor,” sambungnya.

​Tantangan Jarak dan Pentingnya Kesadaran Pegawai

​Di sisi lain, Satpol PP Kota Bekasi menyadari adanya kendala teknis di lapangan. Penyesuaian kebijakan hari bebas kendaraan BBM ini memang tidak mudah, terutama bagi pegawai yang domisilinya jauh dari pusat kota.

​”Secara keseluruhan, tidak bisa dipungkiri bahwasanya ada pegawai yang rumahnya cukup jauh dari kantor. Kondisi ini membuat mereka kesulitan jika harus menggunakan sepeda atau kendaraan non-mesin lainnya,” ungkap Nesan mengakui realita di lapangan.

​Harapan Kepatuhan Terhadap Kebijakan Wali Kota Bekasi

​Meski demikian, lanjut dia, Pemerintah Kota Bekasi tetap menuntut profesionalisme dan kesadaran tinggi dari para ASN, khususnya di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyesuaian kebiasaan baru ini mutlak diperlukan demi mendukung kualitas udara kota yang lebih baik.

​”Ini memang masih butuh kesadaran dan penyesuaian kembali dari para pegawai. Tetapi, kami sangat berharap kebijakan dan arahan langsung dari Wali Kota Bekasi ini bisa dipatuhi dan ditaati sepenuhnya,” pungkasnya.

Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan larangan kendaraan BBM bagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi ini? Apakah efektif mengurangi kemacetan dan polusi? Tinggalkan opini Anda di kolom komentar dan bagikan informasi ini agar warga Bekasi lainnya ikut memantau!

Visited 121 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor
Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan
Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub
Tragedi Maut Tewaskan Pedagang di Bekasi, Sopir Mobil MBG Resmi Tersangka
Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan
Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi
Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha di Kota Bekasi Mulai Lakukan PHK
Dolar AS Hari ini Tembus Rp18 Ribu, Pengusaha Kota Bekasi Tercekik
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Proyek Pedestrian Rp7,6 Miliar Jalan Sudirman Lanjut Usai Insiden Pipa PGN Bocor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kemenhaj Kota Bekasi Pantau Kesehatan Jemaah Haji Selama 20 Hari Pasca Kepulangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:46 WIB

Pekan Depan, 25 Petugas Dishub Kota Bekasi Digembleng Kemenhub

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kenaikan Gaji Semu? RSUD Jatisampurna Diduga Akali Iuran BPJS Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:59 WIB

Daya Beli Lesu, Libur Panjang Gagal Ramaikan Mall di Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x