WFH Pemkot Bekasi Pekan Kedua, Satpol PP Sweeping Kendaraan BBM Milik ASN

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deretan kendaraan roda empat dan roda dua diduga kuat milik pegawai Pemkot Bekasi tampak terparkir liar di luar area perkantoran, tepatnya di sepanjang Jalan Rawa Tembaga, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, demi menghindari larangan kendaraan BBM saat pelaksanaan WFH, Jumat (17/04/2026) . (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.com)

Deretan kendaraan roda empat dan roda dua diduga kuat milik pegawai Pemkot Bekasi tampak terparkir liar di luar area perkantoran, tepatnya di sepanjang Jalan Rawa Tembaga, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, demi menghindari larangan kendaraan BBM saat pelaksanaan WFH, Jumat (17/04/2026) . (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.com)

Poin Utama:

  • Lokasi & Waktu Tindakan: Area luar Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (17/04/2026).
  • ​Fokus Penindakan: Sweeping oleh Satpol PP terhadap kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) milik aparatur sipil negara (ASN) yang diparkir sembarangan.
  • ​Aturan Wali Kota Bekasi: ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan setiap hari Jumat selama masa kebijakan Work From Home (WFH).
  • ​Tujuan Kebijakan: Mengurangi emisi gas buang, menekan polusi udara, dan menegakkan kedisiplinan aparatur daerah.

​Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mengambil langkah tegas dengan menggelar sweeping terhadap aparatur pemerintah daerah yang masih nekat membawa kendaraan Berbahan Bakar Minyak (BBM) ke tempat kerja.

Tindakan ini merupakan bentuk penegakan disiplin terkait kebijakan hari bebas emisi di lingkungan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah penertiban ini dilakukan setelah petugas menemukan banyak pegawai yang masih menggunakan kendaraan pribadi berbasis BBM pada pekan kedua pelaksanaan Work From Home (WFH).

​Akali Aturan, ASN Parkir di Luar Area Gedung

​Berdasarkan pantauan Jurnalis RakyatBekasi.Com di lapangan, sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) berusaha mengakali aturan dengan memarkirkan mobil dan sepeda motor mereka di sepanjang jalan dan trotoar di luar area Kantor Pemerintah Daerah.

Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 400.8/40/SETDA.Kesra tentang pelaksanaan “Sehari Tanpa Kendaraan BBM”.

​Padahal, Wali Kota Bekasi telah mengeluarkan arahan yang sangat jelas. Selama hari penerapan kebijakan khusus ini, seluruh pegawai disarankan untuk menggunakan kendaraan ramah lingkungan, seperti sepeda atau kendaraan listrik, maupun memanfaatkan fasilitas transportasi umum untuk berangkat ke kantor.

​Instruksi Langsung Penertiban Kendaraan

​Menanggapi fenomena “parkir kucing-kucingan” tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sudjana, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada para pegawai.

​Nesan meminta siapa pun yang membawa kendaraan bermotor dan memarkirkannya di luar pagar Kantor Pemerintah Kota Bekasi untuk segera memindahkan kendaraannya.

​”Saya langsung menurunkan petugas untuk mengingatkan seluruh pegawai. Melalui pengumuman pengeras suara di setiap ruangan kantor, kami meminta mereka yang menggunakan kendaraan berbasis BBM untuk memindahkan kendaraannya. Jangan sampai ada yang parkir sembarangan di luar area gedung,” tegas Kepala Satpol PP Kota Bekasi Nesan Sudjana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangan resminya, Jumat (17/04/2026).

​Sterilisasi Kawasan Pemerintahan dari Emisi

​Nesan menekankan bahwa pelarangan ini adalah bagian tak terpisahkan dari kebijakan WFH. Kawasan pemerintahan, kata dia, harus benar-benar steril dari kendaraan BBM, baik di dalam maupun di area sekitar luar gedung.

​”Kepada para pegawai, minimal pindahkan lokasi parkir agar tidak menumpuk di kawasan sekitar gedung pemerintah. Jika terpaksa memakai motor, parkirlah di tempat yang lebih jauh dan resmi, lalu berjalan kaki ke kantor,” sambungnya.

​Tantangan Jarak dan Pentingnya Kesadaran Pegawai

​Di sisi lain, Satpol PP Kota Bekasi menyadari adanya kendala teknis di lapangan. Penyesuaian kebijakan hari bebas kendaraan BBM ini memang tidak mudah, terutama bagi pegawai yang domisilinya jauh dari pusat kota.

​”Secara keseluruhan, tidak bisa dipungkiri bahwasanya ada pegawai yang rumahnya cukup jauh dari kantor. Kondisi ini membuat mereka kesulitan jika harus menggunakan sepeda atau kendaraan non-mesin lainnya,” ungkap Nesan mengakui realita di lapangan.

​Harapan Kepatuhan Terhadap Kebijakan Wali Kota Bekasi

​Meski demikian, lanjut dia, Pemerintah Kota Bekasi tetap menuntut profesionalisme dan kesadaran tinggi dari para ASN, khususnya di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penyesuaian kebiasaan baru ini mutlak diperlukan demi mendukung kualitas udara kota yang lebih baik.

​”Ini memang masih butuh kesadaran dan penyesuaian kembali dari para pegawai. Tetapi, kami sangat berharap kebijakan dan arahan langsung dari Wali Kota Bekasi ini bisa dipatuhi dan ditaati sepenuhnya,” pungkasnya.

Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan larangan kendaraan BBM bagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi ini? Apakah efektif mengurangi kemacetan dan polusi? Tinggalkan opini Anda di kolom komentar dan bagikan informasi ini agar warga Bekasi lainnya ikut memantau!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
Ngeri! Sepanjang 2026 Disdamkarmat Bekasi Evakuasi 509 Ular dari Permukiman Warga
Perbaikan Jalan Ir H Juanda Capai 60%, Kapan Rampung Total?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:41 WIB

Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja

Berita Terbaru

SANG GUBERNUR PERTAMA: Suasana lalu lintas dan rindangnya pepohonan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, doktor matematika lulusan Swiss sekaligus Gubernur Sulawesi pertama yang merumuskan UUD 1945 dan mewariskan falsafah luhur

Ekstra

Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:45 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x