Poin Utama:
- Pekan kedua kebijakan WFH Pemkot Bekasi masih diwarnai pelanggaran kedisiplinan aparatur yang nekat membawa kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).
- Pegawai menyiasati aturan dengan sengaja memarkir kendaraan roda dua dan empat secara liar di luar area kantor, tepatnya di sepanjang Jalan Rawa Tembaga.
- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendesak partisipasi aktif warga dan wartawan untuk membongkar dan melaporkan praktik ‘kucing-kucingan’ tersebut.
Memasuki pekan kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) oleh Pemkot Bekasi, sejumlah aparatur diduga masih membandel.
Alih-alih menaati arahan Wali Kota Bekasi untuk menggunakan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan, para pegawai tetap membawa kendaraan pribadi berbahan bakar minyak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mirisnya, demi mengelabui pengawasan, mereka memarkirkan kendaraannya secara liar di luar area gedung pemerintahan, tepatnya di sepanjang Jalan Rawa Tembaga, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Mengapa Pegawai Pemkot Bekasi Parkir Kendaraan di Luar Kantor Saat WFH?
Para pegawai memarkirkan kendaraannya di luar area gedung Pemkot Bekasi sebagai bentuk akal-akalan untuk menyiasati larangan membawa kendaraan BBM selama masa WFH.
Berdasarkan pantauan Jurnalis RakyatBekasi.Com di lapangan, area khusus parkir kendaraan bermotor di basement Gedung Biru Lantai 5 milik Pemkot Bekasi justru terpantau sangat lengang dan nyaris tanpa ada kendaraan pegawai.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan kepadatan yang terjadi di luar pagar pembatas instansi pemerintahan tersebut.
Di Mana Lokasi Parkir Liar Para Pegawai Pemkot Bekasi?
Kendaraan pribadi yang mayoritas terdiri dari roda dua dan roda empat tersebut terpantau berjajar rapi dan memakan bahu jalan di sepanjang Jalan Rawa Tembaga, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Titik parkir liar ini memanjang dari depan kantor PT BBWM (BUMD Pemkab Bekasi) hingga mengarah ke depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi.
Bagaimana Tanggapan Wali Kota Bekasi Terkait Pelanggaran Ini?
Mengetahui adanya fenomena ‘kucing-kucingan’ ini, Wali Kota Bekasi meminta peranan dan pengawasan langsung dari masyarakat maupun rekan media.
Jika masih ditemukan adanya kendaraan bermotor berbahan bakar fosil yang digunakan dan disembunyikan oleh para pegawai di luar kantor, publik diimbau untuk segera melapor agar dapat dilakukan penindakan tegas.
”Kita lihat. Sekali-kali direspon juga dong, kan kita tidak bisa mengawasi secara menyeluruh. Justru keikutsertaan masyarakat, wartawan untuk kemudian mengingatkan. Nanti saya cek juga lah laporan itu,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lingkungan Pemkot Bekasi, Jumat (17/04/2026).
Fenomena ini menjadi catatan merah bagi kedisiplinan aparatur Pemkot Bekasi dalam mendukung program perbaikan kualitas udara.
Kebijakan WFH yang seharusnya menjadi teladan dalam menekan emisi gas buang justru beralih rupa menjadi masalah ketertiban baru di bahu jalan.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai kelakuan para pegawai daerah ini? Jangan lupa bagikan artikel ini ke media sosial dan sampaikan opini kritis Anda di kolom komentar! Baca juga liputan mendalam lainnya seputar kebijakan Pemkot Bekasi hanya di RakyatBekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















