Poin Utama:
- Pemerintah Kota Bekasi resmi menginstruksikan kebijakan Sehari Tanpa Kendaraan Berbahan Bakar Minyak (BBM) setiap hari Jumat.
- Perumda Tirta Patriot menjadi salah satu BUMD yang aktif mengimplementasikan kebijakan lingkungan ini di lingkup kerjanya.
- Target utama kebijakan adalah menekan emisi karbon dan polusi udara di kawasan Kota Bekasi secara signifikan.
- Pegawai beralih menggunakan moda transportasi umum, sepeda, hingga kendaraan listrik (EV) untuk berangkat bekerja.
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan langkah nyata untuk menekan angka polusi udara. Salah satu terobosan terbaru adalah penerapan kebijakan Jumat Tanpa BBM yang wajib diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kebijakan pro-lingkungan ini merupakan wujud nyata kesadaran pemerintah daerah dalam merespons tantangan perubahan iklim, sekaligus mengajak masyarakat untuk mulai beralih dari ketergantungan energi fosil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Implementasi Tegas di Lingkungan Perumda Tirta Patriot
Instruksi ini langsung direspons cepat dan positif oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot.
Seluruh jajaran pegawai diimbau untuk meninggalkan kendaraan pribadi yang berbahan bakar minyak setiap hari Jumat.
Sebagai gantinya, manajemen mendorong para pegawai untuk memaksimalkan penggunaan transportasi umum.
Bagi yang jarak rumahnya relatif dekat, opsi berjalan kaki dan bersepeda menjadi alternatif yang sangat disarankan.
Pemanfaatan kendaraan listrik (EV) juga menjadi pengecualian yang diperbolehkan dalam aturan ini.
Sinergi Sempurna dengan Surat Edaran Wali Kota Bekasi
Langkah strategis ini diambil selaras dengan Instruksi Wali Kota Bekasi terkait Pelaksanaan Sehari Tanpa Kendaraan Berbahan Bakar Minyak (BBM).
Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, menegaskan bahwa komitmen perusahaannya adalah mendukung penuh setiap program pemerintah daerah maupun pusat yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
”Kita laksanakan tentunya dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat dan surat edaran Wali Kota Bekasi, terkait dengan larangan penggunaan kendaraan berbahan fosil (BBM),” jelas Ali Imam Faryadi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (10/04/2026).
Menurutnya, inisiatif ini tidak hanya sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan upaya konkret institusi dalam menciptakan lingkungan dan kualitas udara yang lebih sehat bagi masyarakat luas.
Gaya Hidup Baru: Dari Bersepeda hingga Berbagi Kendaraan
Penerapan hari tanpa BBM ini ternyata disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh para pegawai Perumda Tirta Patriot.
Banyak dari mereka yang mulai mengadaptasi kebiasaan baru seperti berbagi tumpangan (ride-sharing) dengan rekan kerja yang menggunakan mobil listrik, atau sekadar bersepeda ke kantor.
Selain berdampak langsung pada pengurangan emisi gas buang, perubahan gaya hidup ini juga dinilai sangat efektif untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan fisik para pegawai itu sendiri.
Langkah Kecil untuk Udara Kota Bekasi yang Lebih Baik
Dengan konsistensi penerapan Jumat Tanpa BBM, Kota Bekasi diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Jawa Barat.
Langkah kecil dari tingkat pemerintah daerah dan BUMD ini merupakan investasi jangka panjang yang krusial untuk masa depan lingkungan hidup kota patriot.
Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda juga sudah mulai beralih menggunakan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan di hari Jumat? Mari bersama-sama kurangi polusi dan ciptakan udara yang lebih segar! Bagikan pendapat Anda di kolom komentar.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















