Poin Utama:
- DPRD Kota Bekasi melayangkan 267 rekomendasi kritis untuk mengevaluasi kinerja Pemkot Bekasi pada LKPJ 2025.
- Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) disorot tajam karena gagal memenuhi target dan mandek di angka 80 persen.
- Leletnya penerapan sistem digitalisasi pajak daerah dan retribusi dituding sebagai biang kerok lambannya pertumbuhan kas daerah.
- Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didesak segera mengeksekusi catatan perbaikan tanpa alasan.
Kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sepanjang tahun 2025 rupanya masih meninggalkan tumpukan pekerjaan rumah yang menggunung.
Melalui Rapat Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin (20/04/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi melayangkan 267 rekomendasi tajam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mayoritas catatan tersebut mengkritik leletnya langkah eksekutif dalam menerapkan digitalisasi pajak, yang dituding menjadi biang kerok jebloknya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mengapa DPRD Kota Bekasi Memberikan 267 Rekomendasi LKPJ 2025?
Ratusan rekomendasi ini lahir sebagai bentuk evaluasi kritis terhadap kinerja Pemkot Bekasi di berbagai sektor pelayanan dan manajerial.
Setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dari Komisi 1 hingga 4, serta fraksi partai politik, telah merumuskan deretan perbaikan mendesak yang wajib dieksekusi.
”Sehingga itu menjadi rekomendasi perbaikan-perbaikan daripada kinerja Pemerintah Daerah menyoal urusan di masing-masing Mitra Kerja Komisi DPRD,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (20/04/2026).
Apa Sektor yang Paling Banyak Mendapat Sorotan dari DPRD Kota Bekasi?
Dari total ratusan catatan dewan, bidikan evaluasi kinerja menyebar rata ke empat bidang utama pengawasan.
Menariknya, Komisi 1 yang membidangi urusan pemerintahan justru mencetak rekor teguran terbanyak dibandingkan sektor infrastruktur maupun kesejahteraan rakyat.
Berikut adalah rincian 267 rekomendasi yang harus segera ditelan dan dieksekusi oleh Pemkot Bekasi:
- Komisi 1 (Bidang Pemerintahan): 132 Rekomendasi
- Komisi 3 (Bidang Keuangan): 47 Rekomendasi
- Komisi 2 (Bidang Infrastruktur): 45 Rekomendasi
- Komisi 4 (Bidang Kesejahteraan Rakyat): 43 Rekomendasi
Bagaimana Dampak Lambannya Digitalisasi Pajak Terhadap PAD Kota Bekasi?
Sektor keuangan menjadi target sentilan paling pedas karena jajaran Pemkot Bekasi dinilai lamban bergerak dalam mengeksekusi digitalisasi pajak daerah dan retribusi.
Akibatnya sangat fatal, realisasi PAD pada tahun 2025 lalu gagal menyentuh target maksimal dan hanya mampu merangkak di kisaran angka 80 persen.
Sardi Efendi mendesak keras jajaran eksekutif, di bawah arahan Wali Kota Bekasi, untuk segera melek teknologi. Pemungutan dan pemantauan setoran retribusi ke kas daerah wajib berjalan secara real-time berbasis digital guna menutup celah kebocoran anggaran yang selama ini sering menjadi momok.
Apa Sanksi Jika OPD Pemkot Bekasi Mengabaikan Rekomendasi DPRD?
Meski rekomendasi ini menitikberatkan pada evaluasi, legislatif mengancam akan terus memelototi komitmen setiap kepala dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dokumen rekomendasi paripurna tersebut bukanlah sekadar tumpukan macan kertas yang bisa diabaikan usai palu diketuk.
Sardi secara khusus memperingatkan para pejabat birokrasi agar tidak tutup telinga terhadap aspirasi masyarakat.
“Untuk ditindaklanjuti, dan harus didengar serius oleh OPD. Jangan sampai pandangan dari fraksi tadi tidak dijalankan oleh pihak OPD ketika pelaksanaan Paripurna sudah disahkan,” tegasnya.
Kini, bola panas perbaikan berada penuh di tangan Pemerintah Kota Bekasi. Akankah 267 rekomendasi tajam ini mampu mendongkrak capaian PAD di tahun berjalan, atau sekadar menjadi rutinitas kritik tahunan yang menguap begitu saja?
Bagaimana tanggapan warga Bekasi terhadap kinerja Pemkot sejauh ini? Suarakan pendapat kritis Anda di kolom komentar, dan bagikan artikel ini untuk terus mengawal perbaikan fasilitas publik bersama RakyatBekasi.Com!







