Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dishub Buka Hasil Evaluasi Trans Beken

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infografis. (Nano Banana Pro2)

Infografis. (Nano Banana Pro2)

  • ​Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) transparan merinci aspek yang dievaluasi dari penghentian Bus Trans Beken.
  • ​Operasional rute Terminal Induk Bekasi–Harapan Indah (Kecamatan Medansatria) disetop selama 30 hari padahal baru mengaspal Februari lalu.
  • ​Terdapat 47 titik pemberhentian dalam rute tersebut yang terdampak penghentian sementara.
  • ​DPRD merencanakan pemanggilan resmi kepada Dishub Kota Bekasi selepas masa reses untuk meminta laporan evaluasi.

​Penghentian sementara operasional Bus Trans Beken rute Terminal Induk Bekasi–Harapan Indah selama 30 hari memicu sorotan tajam dari pihak legislatif.

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi secara resmi mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk transparan dan membuka hasil evaluasi secara rinci kepada publik.

Langkah kritis ini diambil agar masyarakat pengguna angkutan milik Pemkot Bekasi tersebut tidak kebingungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa DPRD Mempertanyakan Evaluasi Bus Trans Beken?

​DPRD menilai penghentian operasional moda transportasi ini mengundang tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Pasalnya, layanan angkutan massal tersebut baru berjalan seumur jagung sejak diluncurkan pada awal Februari lalu, namun tiba-tiba harus dievaluasi total selama sebulan penuh.

​”Yang kita tahu bahwa layanan Trans Beken koridor Terminal Induk Bekasi sampai Bundaran Harapan Indah sedang dievaluasi selama 30 hari. Ini menjadi pertanyaan bagi para pengguna transportasi tersebut. Baru beberapa bulan beroperasi, kemudian dilakukan evaluasi menyeluruh selama 30 hari,” kata Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (15/07/2026).

​Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyoroti bahwa kebijakan mendadak ini tentu membingungkan masyarakat.

Apalagi, Komisi 2 DPRD yang membidangi urusan perhubungan juga belum mendapatkan pemaparan rinci terkait persoalan mendasar di lapangan.

​Apa Saja yang Dievaluasi Dishub Kota Bekasi dari Trans Beken?

​Detail spesifik dari aspek evaluasi inilah yang saat ini dituntut oleh DPRD agar dibuka secara transparan, bukan sekadar alasan normatif.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi tersebut menegaskan masyarakat berhak tahu peningkatan mutu seperti apa yang akan didapat ketika bus kembali mengaspal pada awal Agustus nanti.

​”Kalau memang Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan melakukan evaluasi, seharusnya disampaikan apa yang dievaluasi. Apakah koridornya, titik pemberhentiannya, sistem operasionalnya, tarifnya atau ada hal lainnya. Jangan hanya menyampaikan evaluasi secara global,” tegasnya.

​Ia menekankan bahwa transparansi ini sangat krusial, sehingga saat operasional aktif kembali, masyarakat dapat merasakan perbandingan mutu layanan di berbagai sisi—mulai dari pelayanan awak bus, efektivitas rute, hingga kelayakan halte dan keakuratan jadwal tiba.

​Berapa Titik Pemberhentian Rute Trans Beken yang Terdampak?

​Selama 30 hari masa evaluasi ini, Dishub Kota Bekasi menangguhkan puluhan titik naik-turun penumpang di rute Terminal Induk Bekasi menuju kawasan Harapan Indah di wilayah Kecamatan Medansatria.

​Berikut adalah rincian data titik pemberhentian Bus Trans Beken yang terdampak:

  • ​Total keseluruhan mencapai 47 titik pemberhentian di sepanjang jalur.
  • ​31 titik henti diperuntukkan bagi arah Terminal Induk Bekasi menuju Harapan Indah.
  • ​16 titik henti dialokasikan untuk arah sebaliknya.

​Terkait tindak lanjut pengawasan, Latu menjelaskan bahwa Komisi 2 memang belum menggelar rapat koordinasi resmi dengan Dishub lantaran terpotong masa jeda reses.

​”Nanti setelah masa reses selesai dan layanan kembali beroperasi, kami berharap ada laporan resmi dari Dishub terkait apa yang dievaluasi dan apa hasil evaluasinya,” pungkasnya.

​Masyarakat Kota Bekasi tentu menanti bukti nyata dari evaluasi 30 hari ini agar tidak menjadi sekadar jeda operasional tanpa hasil.

Bagaimana menurut Anda, aspek pelayanan angkutan umum apa yang paling mendesak untuk diperbaiki oleh Pemkot Bekasi?

Sampaikan opini Anda di kolom komentar dan baca terus pembaruan informasinya [baca juga: Peningkatan Layanan Tuntas! Trans Beken Kembali Mengaspal Awal Agustus] hanya di RakyatBekasi.Com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Ultimatum PTMP Bereskan Infrastruktur Relokasi PKL Pasar Baru Bekasi dalam Sepekan
Status Lahan Tanggul PML Jatiasih “Clear and Clean”, DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Segera Bongkar Bangunan Liar!
Bahas KUA-PPAS Perubahan, Ketua DPRD Kota Bekasi Pasang Target Realisasi PAD 90 Persen
DPRD Kota Bekasi Desak Kementerian PKP Verifikasi Ketat Program Bedah Rumah Presiden Prabowo
Soroti Pesona Nusantara Bekasi Keren 2026, Ketua Komisi II DPRD: Bangsa Berduka, Kenapa Pemkot Bekasi Berpesta?
Cek Kesiapan Konstruksi Flyover Bulak Kapal, Komisi II DPRD Panggil Tiga OPD
DPRD Minta Pemkot Bekasi Mitigasi Konflik Warga Pasca Groundbreaking Proyek PSEL Sumurbatu
Pangkas Impor BBM Rp80 Triliun! DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Proyek Raksasa PLTS 100 GWp Presiden Prabowo
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:29 WIB

Komisi III Ultimatum PTMP Bereskan Infrastruktur Relokasi PKL Pasar Baru Bekasi dalam Sepekan

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Status Lahan Tanggul PML Jatiasih “Clear and Clean”, DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Segera Bongkar Bangunan Liar!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Bahas KUA-PPAS Perubahan, Ketua DPRD Kota Bekasi Pasang Target Realisasi PAD 90 Persen

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:05 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Kementerian PKP Verifikasi Ketat Program Bedah Rumah Presiden Prabowo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Soroti Pesona Nusantara Bekasi Keren 2026, Ketua Komisi II DPRD: Bangsa Berduka, Kenapa Pemkot Bekasi Berpesta?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x