APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, Ketua DPRD Desak Rasionalisasi

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APBD Kota Bekasi 2027 terancam defisit Rp207 Miliar. (Ilustrasi)

APBD Kota Bekasi 2027 terancam defisit Rp207 Miliar. (Ilustrasi)

  • APBD Kota Bekasi 2027 terancam defisit hingga Rp207 miliar imbas pemangkasan dana transfer Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat.
  • ​Ketua DPRD Kota Bekasi mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi segera merasionalisasi anggaran belanja tanpa mengorbankan sektor pendidikan dan kesehatan.
  • ​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah menginstruksikan penyesuaian melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) demi menghindari risiko gagal bayar TPP pegawai.

​Ancaman defisit membayangi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2027 dengan proyeksi kerugian mencapai Rp207 miliar.

Kondisi krisis fiskal ini dipicu oleh kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memangkas alokasi dana transfer daerah.

Merespons hal tersebut, legislatif mendesak eksekutif segera melakukan rasionalisasi anggaran secara ketat dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ancaman Defisit APBD Kota Bekasi 2027 dan Desakan Evaluasi OPD

​Pengurangan dana dari tingkat provinsi tersebut bersumber dari komponen Bantuan Provinsi (Banprov) serta penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menyikapi lubang besar pada proyeksi kas daerah ini, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, meminta Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) merombak ulang prioritas belanja daerah.

​”Itu kan masih berupa potensi, proyeksi, dan asumsi pendapatan. Walaupun dana transfer dikurangi sebesar Rp207 miliar dari Provinsi Jawa Barat, makanya kita lakukan penyesuaian belanja. Nah, belanja mana saja yang harus disesuaikan, itu yang sedang dihitung oleh OPD,” kata Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (09/08/2026).

​Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, saat ini proses legislasi masih berfokus pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.

​”RKPD Perubahan untuk APBD Perubahan belum diajukan ke DPRD. Yang sedang dibahas sekarang adalah KUA-PPAS Tahun 2027. Karena ada pengurangan dana transfer sebesar Rp207 miliar, maka akan dilakukan penyesuaian belanja,” tambahnya.

​Mengapa Pendapatan Daerah Kota Bekasi Diisukan Menurun?

​Isu mengenai anjloknya kapasitas keuangan daerah langsung dibantah tegas oleh legislatif. Sardi menepis rumor yang menyebutkan bahwa pendapatan daerah Kota Bekasi secara keseluruhan merosot.

Faktanya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan merangkak naik pada tahun mendatang.

​”Opini yang berkembang bahwa pendapatan Kota Bekasi turun itu tidak benar. Pendapatan kita justru naik karena PAD meningkat. Yang berkurang adalah dana transfer dari Provinsi Jawa Barat, khususnya yang bersumber dari BBNKB, sebesar Rp207 miliar,” paparnya.

​Sardi mengingatkan publik bahwa struktur pendapatan daerah ditopang oleh tiga pilar utama: PAD, transfer provinsi, dan transfer pemerintah pusat. Pemotongan saat ini murni hanya terjadi pada pilar anggaran dari Pemprov Jawa Barat.

​Apa Dampak Pemangkasan Dana Transfer Jabar bagi Layanan Publik?

​Meski PAD menguat, hilangnya ratusan miliar dari provinsi tak dimungkiri akan memukul ruang gerak fiskal Pemkot Bekasi.

Oleh karena itu, pengetatan ikat pinggang di setiap lini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi menjadi langkah mutlak agar program strategis tetap berjalan.

​”Ya tentu berpengaruh. Makanya belanja di seluruh OPD harus disesuaikan. Tetapi kami memberikan rambu-rambu bahwa anggaran pelayanan publik, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan jangan sampai dikurangi terlalu banyak. Kalau pun harus dilakukan penyesuaian, pengurangannya seminimal mungkin,” tegasnya.

​Sardi juga mewanti-wanti pemerintah pusat agar tidak ikut memangkas alokasi anggarannya, mengingat beban pembiayaan yang harus ditanggung daerah kian berat.

​”Untuk dana transfer dari pusat sampai saat ini belum ada informasi. Mudah-mudahan jangan ada pengurangan lagi,” ujarnya.

​Bagaimana Respons Wali Kota Bekasi Menghadapi Ancaman Defisit?

​Di tempat terpisah, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah memetakan ancaman defisit Rp207 miliar ini jauh-jauh hari.

Orang nomor satu di Kota Patriot tersebut langsung menginstruksikan jajaran birokrasinya untuk menekan ego sektoral dan mengkalibrasi ulang rencana anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

​Meski tantangan fiskal di depan mata cukup berat, Pemkot Bekasi menilai fundamental keuangan daerah masih tergolong stabil.

Basis PAD Kota Bekasi terbukti lebih tangguh dan mandiri jika dibandingkan dengan mayoritas daerah lain di Indonesia.

​Namun, kewaspadaan tingkat tinggi tetap diinstruksikan. Salah hitung dalam mengelola belanja daerah bisa berujung fatal. Risiko terburuknya mencakup gagal bayar yang memicu tertundanya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), mangkraknya proyek fisik, hingga anjloknya nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menyelamatkan stabilitas fiskal daerah saat ini.

Langkah rasionalisasi anggaran harus dieksekusi secara presisi agar roda pemerintahan tetap berputar lancar tanpa mengorbankan hak-hak dasar warga Kota Bekasi.

Baca terus perkembangan berita politik dan pemerintahan lokal terkini, pastikan Anda membagikan artikel ini, tinggalkan komentar Anda di bawah, dan ikuti [Saluran WhatsApp RakyatBekasi] agar selalu update dengan informasi faktual seputar Bekasi!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Fisik Rendah, DPRD Kota Bekasi Sentil Kinerja 4 OPD
Pencemaran Kali Bekasi Kritis! DPRD Desak Wali Kota Tri Adhianto Lapor ke Provinsi
Taman Tarum Bhagasasi Dirusak, DPRD Kota Bekasi Dorong Sanksi Tipiring
Kinerja Disorot, DPRD Semprot Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi
Komisi 2 Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Kadishub
Buntut Pungli Sopir Truk Jutaan Rupiah, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Bakal Panggil Dishub
DPRD Kota Bekasi Ancam Cabut Izin Unity School Imbas Kasus Bullying
Kritis! DPRD Sentil Wali Kota Tri Adhianto Soal Mutasi Pejabat Eselon Pemkot Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:08 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Terancam Defisit Rp207 Miliar, Ketua DPRD Desak Rasionalisasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Serapan Fisik Rendah, DPRD Kota Bekasi Sentil Kinerja 4 OPD

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Pencemaran Kali Bekasi Kritis! DPRD Desak Wali Kota Tri Adhianto Lapor ke Provinsi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Taman Tarum Bhagasasi Dirusak, DPRD Kota Bekasi Dorong Sanksi Tipiring

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kinerja Disorot, DPRD Semprot Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Politik

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:17 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x