Muscam KNPI Langgar Prokes Covid – 19, Wali Kota Diminta Evaluasi Pejabat Camat Bekasi Utara

- Jurnalis

Sabtu, 5 Desember 2020 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi yang pada saat ini memperpanjang ke lima adaptasi tatanan hidup baru Masyarakat produktif aman Corona virus disease 2019 (Covid -19) dengan keputusan wali kota Bekasi no 300/Kep.570-BPBD/XII/2020 yang dikeluarkan pada 3 Desember 2020 dan ditandatangani oleh Wali kota Bekasi mengatur dalam kehidupan dalam masa pandemi virus Corona.

Perhelatan musyawarah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kecamatan Bekasi Utara pada hari Jum’at 4/12/2020 bertempat dikantor kecamatan, mangalami kisrus sehingga pelaksanaan tersebut membuat terjadi kerumunan masa tanpa adanya protokol kesehatan (Prokes) Covid 19.

Warga Bekasi Ari Pribadi menyayangkan pemuda harusnya mengajarkan tentang bagaimana menjaga kesehatan dalam kehidupan dimasa pandemi ini, musyawarah tersebut seharusnya mengikuti prokes dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh para pemuda, seharusnya menjalankan tentang tatanan hidup baru yang dibuat dalam kepwal Wali Kota Bekasi, terjadinya kerumunan orang yang banyak serta ada beberapa yang tidak memakai masker dalam video yang beredar harus dikenakan sanksi tegas” ucap ari kepada awak media Jum’at (4/12/2020) sore.

Musyawarah PK.KNPI se_kota Bekasi yang digelar secara maraton oleh DPD membuat indikasi baru dalam klaster penularan Covid 19 di tataran pemuda, aturan yang dilanggar terkesan pejabat setempat tidak bisa melarang atau mengantisipasi bahaya dampak dari kegiatan tersebut.

“Saya merasa kecewa sama pejabat setempat kenapa tidak bisa melarang atau membubarkan kerumunan orang banyak tersebut, seharusnya pejabat setempat bisa menegakkan prokes terkesan tutup mata dalam kejadian tersebut” ujar Ari

Ari juga meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk segera mengevaluasi Camat Bekasi Utara, dan Pengurus DPD KNPI Kota Bekasi yang diduga melanggar keputusan wali kota Bekasi, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dan surat telegram terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19. Surat telegram bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal 16 November 2020 itu ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo,

Camat Bekasi Utara saat dikonfirmasi melalui telepon tidak menjawab.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC
Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil
Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang
Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung
Jika Tak Berani Usut Tuntas Mafia SPMB 2026, GMNI Desak Wali Kota Bekasi Pakai Rok Saja
Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD
Pemkot Bekasi Tolak Bela Pejabat Tersangka Pungli MCK Pasar Bantargebang!
Kejari Bekasi Libatkan Ahli Forensik Bongkar Pungli MCK Pasar Bantargebang

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Halangi Jarak Pandang Pengendara, Pemkot Bekasi Segera Tata Ulang Pagar GGC

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Rp278 Miliar KSO PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Siap-Siap! Kejari Bidik Tersangka Baru Pungli MCK Pasar Bantargebang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:35 WIB

Tinggal Finishing, DBMSDA Kota Bekasi Optimis Proyek Jembatan Kemang Pratama Segera Rampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:58 WIB

Skandal SPMB Kota Bekasi 2026, GMNI: Batalkan Siswa Jalur Siluman dan Titipan Anggota DPRD

Berita Terbaru

BAPAK PENDIDIKAN AGAMA: Suasana lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar Jalan K.H. Wahid Hasyim yang terletak di kawasan Menteng, tidak jauh dari Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat. Nama jalan strategis ini didedikasikan untuk menghormati Pahlawan Nasional K.H. Abdul Wahid Hasyim, arsitek Piagam Jakarta, ayahanda Gus Dur, sekaligus Menteri Agama pertama Republik Indonesia yang memelopori integrasi kurikulum pendidikan nasional. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan KH Wahid Hasyim: Menteri Agama Pertama RI

Jumat, 17 Jul 2026 - 03:47 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x