Kang Emil Perpanjang PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Raya hingga 25 November 2020

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengambil keputusan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bogor Raya, Depok, dan Bekasi Raya (Bodebek) selama sebulan.

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.700-Hukham/2020, pria yang akrab disapa Kang Emil itu menetapkan perpanjangan PSBB Bodebek hingga 25 November 2020 mendatang.

“Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, dan Bupati Bekasi menerapkan PSBB secara proporsional dalam skala mikro, sesuai dengan level kewaspadaan masing-masing daerah,” tulis Kang Emil dalam beleid yang diteken, Senin (26/10/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertimbangannya, Kang Emil berujar bahwa belum terdapat indikasi penurunan penyebaran Covid-19 di area Bodebek.

Dengan demikian, kata dia, perlu melanjutkan PSBB di Bodebek secara proporsional untuk menghambat laju penyebaran Covid-19 secara efektif.

Pertimbangan itu, lanjutnya, selaras dengan rekomendasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat.

“Masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal dan/atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB secara proporsional dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” terang Kang Emil.

Sebagai informasi, Depok masih menjadi wilayah dengan total laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di antara 5 wilayah Bodebek lainnya. Hingga data terbaru per hari ini, total sudah tercatat 6.858 kasus positif Covid-19 di Depok.

Maka tak keran jika Depok juga kembali masuk zona merah atau risiko tinggi dalam penularan virus corona melalui perhitungan Satgas Covid-19 RI hari ini.

Saat ini sebanyak 1.333 pasien masih ditangani di Depok, dengan 81% di antaranya isolasi mandiri di rumah dan sisanya sebanyak 19% dirawat di rumah sakit. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI
Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini
GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap
AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam
Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar
905 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Selama Nataru
Revolusi Sepak Bola: FIFA Uji Coba “Wenger Law” dan Aturan Kiper untuk Akhiri Era Offside Milimeter
Kejar Rekor 1.000 Gol, Cristiano Ronaldo: Jika Tidak Ada Cedera Insya Allah

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI

Senin, 19 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:26 WIB

AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:39 WIB

Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar

Berita Terbaru

Di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat pengendara sepeda motor turut mogok, lantaran hendak menerobos jalan di lokasi setempat, Kamis (22/01/2026).

Bekasi

Banjir Kepung 7 Kecamatan di Kota Bekasi Sore Ini

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:48 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca