“Nanti para peserta bakal caleg akan mendapat tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi dari Ketua KPK Pak Firli Bahuri, dan harus ditulis tangan dan dikumpulkan. Ini akan jadi bahan pertimbangan juga,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat membuka secara resmi pembekalan antikorupsi tersebut, Rabu (14/12/2022)
“Sehingga menjelang bulan April itu nanti bakal-bakalnya itu akan dikurangi satu persatu. Sehingga bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara atau DCS,” katanya lagi.Dia menambahkan, tahapan seleksi caleg belum selesai, karena mereka masih harus menunggu pengumuman resmi dari KPU untuk dapat ditetapkan sebagai caleg PDI Perjuangan untuk Pileg 2024. Menurut dia, ada sejumlah penilaian dari KPU RI untuk menetapkan caleg-caleg tersebut. “Mengingat untuk menjadi anggota legislatif, saudara sekalian harus memahami bagaimana ideologi Pancasila, bagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 dan spirit kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945,” tutup Hasto. Hadir pula dalam pembukaan pembekalan tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan Prof Hamka Haq, Ketua DPP PDI Perjuangan Mindo Sianipar, Djarot Saiful Hidajat, Sri Rahayu, Wiryanti Sukamdani, Sadarestuwati, Ahmad Basarah, dan Tri Rismaharini. (*)
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






