Terkait RS Kartika Husada Jatiasih, Dinkes Kota Bekasi: Jika Ada Temuan, Maka Kami Tutup Pelayanan

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi.

Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Dinas Kesehatan Kota Bekasi membentuk tim investigasi atas dugaan kasus mal praktik korban adik BA.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Bekasi, dr. Fikri Firdaus mengatakan Dinas Kesehatan memiliki kewenangan dalam memberikan pembinaan dan pengawasan.

“Kita mengacu pada peraturan pemerintah no.47 tahun 2021 tentang klasifikasi rumah sakit, kewajiban rumah sakit, akreditasi rumah sakit, pembinaan dan pengawasan rumah sakit serta tata cara pengenaan sanksi administratif,” kata dr. Fikri kepada wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada Rabu (04/10/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

[irp posts=”6736″ ]

“Dalam hal ini pasal 65 tentang kewenangan Dinas Kesehatan melakukan pembinaan dan pengawasan dengan melibatkan organisasi profesi, organisasi asosiasi perumahsakitan, dan organisasi kemasyarakatan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Disusul dengan pasal 75 keterkaitan dengan suatu masalah, maka Dinas Kesehatan harus membentuk tim investigasi,” sambungnya.

Ia menjelaskan, tim investigasi terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim spesialis tenaga ahli.

“Keterkaitan dengan operasi dalam hal ini adalah dokter anastesi dan konsultan anastesi. Tim ini nanti akan bekerja dalam proses investigasi,” paparnya.

[irp posts=”6875″ ]

Ia mengatakan saat ini IDI akan melakukan pemeriksaan serta pengkajian terhadap dokter yang melakukan operasi korban mal praktik adik BA pada tindakan oparasi amandel yang berimbas pada matinya batang otak sehingga mengakibatkan meninggal dunia di RS Kartika Husada, Jatiasih.

“Hasil dari semua ini, nanti akan ada beberapa yang disampaikan seperti merekomendasikan pemberian sanksi administratif serta pemberhentian sebagian layanan atau seluruh layanan,” tegasnya.

Ia menyebut, jika ditemukan kesalahan dan kelalaian pada RS Katika Husada, maka Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan merekomendasikan sanksi dan pemberhentian layanan ke Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi.

“Kami telah memberikan laporan kepada Kementerian Kesehatan tentang adanya temuan tindakan operasi amandel yang berimbas pada matinya batang otak,” ujarnya.

[irp posts=”6819″ ]

Pada tanggal 6 Oktober 2023 mendatang, katanya, Dinas Kesehatan bersama tim investigasi dan Dinas Kesehatan serta Kementerian Kesehatan akan mendatangi RS Katika Husada Jatiasih.

“Kita akan melakukan pengecekan secara berkala dalam mengumpulkan hasil investigasi yang kemudian akan kami sampaikan titik kesalahannya,” pungkasnya.

Visited 201 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air
Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini
6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Waspadai Dampak Kemarau Kering, BPBD Kota Bekasi Imbau Warga Tak Boros Air

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:46 WIB

Pemkot Bekasi Jamin Kejelasan Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu, Skema Pengangkatan Dikebut Tahun Ini

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:08 WIB

Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x