Meski Stok Aman, Beli Beras di Bekasi Dibatasi 10Kg Perorang

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga sedang memilih beras premium di toko modern.

Warga sedang memilih beras premium di toko modern.

BEKASI SELATAN – Harga beras medium maupun harga beras premium hingga saat ini belum ada penurunan harga. Hingga saat ini harga beras medium perkilogram Harga Eceran Tertinggi (HET) berada di kisaran Rp13 ribu dan untuk harga beras premium HET di kisaran Rp17 ribu. Dengan harga beras yang belum stabil, Pemerintah pusat maupun daerah terus menjaga komoditas beras tetap tersedia. Salah satu cara agar beras tetap tersedia, Pemerintah Pusat dan Daerah membatasi konsumen saat membeli beras di pasar-pasar modern dan ritel. Perorang hanya boleh membeli 10 kilogram beras, tidak boleh lebih. Analisis Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Eko Wijatmiko membenarkan pembatasan tersebut sudah diberlakukan sejak beberapa waktu lalu. Masyarakat yang beli beras di ritel maupun pasar modern itu dibatasi. “Satu orang hanya boleh beli 10 kilogram beras. Lebih dari itu tidak boleh. Kita terapkan itu di pasar modern ritel, swalayan maupun minimarket di Kota Bekasi. Sesuai arahan dari pusat,” kata Eko sapaan akrabnya kepada Rakyat Bekasi, Rabu (04/10). Pembatasan pembelian beras, lanjut dia, karena dampak dari kurang lancarnya pasokan beras akibat cuaca kemarau. Sehingga hal tersebut berdampak ke daerah-daerah lain, bukan hanya di Kota Bekasi saja. Selain itu, pemberlakuan pembatasan dalam pembelian beras dimaksudkan agar tidak terjadi panic buying. Hal tersebut diwaspadainya karena sudah ada kelangkaan terhadap stok beras medium yang sering dipakai untuk masyarakat yang berjualan warung makan. “Meski pembelian dibatasi, tidak ada panic buying di Kota Bekasi. Saat ini masih aman stok beras bagi masyarakat. Intinya pembatasan ini agar tidak ada penimbunan,” ungkapnya. (mar)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x