Klaim Berkas Pendaftaran Bacaleg Lengkap, Eks Komisioner KPU Kecewa ‘TMS’ di DCT

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati (kanan) dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Pedro Purnama Kalangi (kiri).

Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati (kanan) dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Pedro Purnama Kalangi (kiri).

KOTA BEKASI – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi menyambangi Kantor Bawaslu Kota Bekasi guna memproses sengketa Daftar Calon Tetap (DCT) yang sudah ditetapkan KPU tanggal 4 November 2023. Seperti diketahui, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Potensial PSI yang juga Mantan Komisoner KPU Kota Bekasi Pedro Purnama Kalangi dipastikan tak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) KPU. Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati menyampaikan bahwa syarat 50 Bacaleg yang diajukan oleh PSI lengkap. Namun, pada saat DCT ditetapkan, satu Bacaleg tidak ada namanya dalam daftar yang juga mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Pedro Purnama Kalangi.
“Semua peserta Bacaleg kita lengkap sih, intinya semua lengkap tidak ada yang kurang,” katanya, Senin (06/11/23).
Sementara itu, Bacaleg DPD PSI Kota Bekasi, Pedro Purnama Kalangi mengatakan bahwa dirinya telah telah berkoordinasi dengan ketua DPD PSI Kota Bekasi terkait dengan status pencalegannya. Pihaknya akan mengikuti prosedur dan langkah hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Yang pasti karena saya sekarang posisinya sudah di kepartaian ya, jadi pada dasarnya saya mengikuti seluruh proses yang diinformasikan dari partai,” katanya.
Pedro mengaku kecewa dengan status dirinya dinyatakan TMS pada saat penetapan DCT. Padahal menurutnya, persyaratan yang dilampirkan disebut sudah lengkap. Termasuk dengan surat pengunduran dirinya dari Komisioner KPU Kota Bekasi juga disebut telah dilampirkan. Selain itu, pengunduran dirinya dari jabatan komisioner juga telah diinformasikan secara terbuka.
“Jadi tidak ada upaya menutup-nutupi posisi saya sebagai komisioner, dan faktanya setelah pengunduran diri pun saya juga sudah tidak berkantor ataupun melakukan kerja-kerja sebagai komisioner,” tutup Pedro.
Pengajuan gugatan ini telah diterima oleh Bawaslu Kota Bekasi, meskipun secara administratif masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi. Hal ini telah disampaikan kepada DPD PSI Kota Bekasi. Setelah didaftarkan, berkas gugatan akan dikaji oleh Bawaslu Kota Bekasi, kemudian dilanjutkan ke proses mediasi dan ajudikasi. “Jadi kami akan mencermati materi gugatannya, apa saja yang akan kami lakukan selanjutnya diproses mediasi dan ajudikasi,” ungkap Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus.  

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x