SK Terbaru Gerindra Kota Bekasi Masih Dikaji oleh KPU

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepengurusan baru DPC Gerindra Kota Bekasi saat menerima KPU Kota Bekasi dan Staf teknis dalam undangan Verifikasi pengurus Ketua Baru DPC Gerindra Kota Bekasi yakni Tahapan Bambang pada Rabu 27 Desember 2023 - foto Istimewa

Kepengurusan baru DPC Gerindra Kota Bekasi saat menerima KPU Kota Bekasi dan Staf teknis dalam undangan Verifikasi pengurus Ketua Baru DPC Gerindra Kota Bekasi yakni Tahapan Bambang pada Rabu 27 Desember 2023 - foto Istimewa

KOTA BEKASI – Pergantian kepengurusan DPC Partai Gerindra Kota Bekasi yang menunjuk ketua baru yakni Tahapan Bambang menggantikan Raden Eko, diketahui sedang dalam tahapan kajian KPU Kota Bekasi.
“Berkaitan dengan hal tersebut, KPU Kota Bekasi masih dalam tahap melakukan kajian, dikarenakan SK Kepengurusan terbaru Partai Gerindra masih dalam tahap verifikasi,” ungkap Komisioner KPU Kota Bekasi divisi Teknis Penyelenggaraan Eli Ratnasari, seperti dikutip WawaiNews, Kamis (28/12/2023).
[irp posts=”7976″ ] Setelah mendapat laporan terkait terbitnya SK terbaru pada kepengurusan DPC Partai Gerindra Kota Bekasi pada 15 Desember 2023, Eli menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi beberapa waktu lalu dan kini masih melakukan kajian terhadap SK tersebut.
“Berkait dengan hal itu, KPU Kota Bekasi melakukan verifikasi administrasi dan faktual dalam rangka memastikan keabsahan dan kebenaran SK tersebut, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan nomor 1365 Tahun 2023,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bawaslu RI Ali Mahyail mengingatkan KPU Kota Bekasi untuk berpegang pada data sistem informasi partai politik (SIPOL) sehingga tidak terburu-buru dalam menetapkan SK Baru.
“KPU Kota Bekasi harus dengan seksama melakukan verifikasi, selain itu juga harus berpegang pada SIPOL KPU RI, selama sipol belum berubah, KPU Kota Bekasi jangan terburu-buru menetapkan SK baru,” terang Ali Mahyail, Kamis (28/12/2023).
[irp posts=”7834″ ] Dia pun menegaskan tidak ada istilah gugur seperti yang diungkapkan oleh Kubu ketua sebelumnya R.Eko Setyo Pramono yang diwakili oleh pengurus Relawan Rumah Besar Prabowo Rio Kurniawan yang menyebutkan kondisi tersebut membuat adanya dualisme kepengurusan DPC Gerindra Kota Bekasi. “Kan waktu verfak, SK Tahapan Bambang belum dilaporkan ke KPU Kota Bekasi. Tapi SK Raden Eko yang terdaftar saat pelaksanaan verifikasi faktual selaku ketua sebelumnya,” ungkap Ali. [irp posts=”7219″ ] Menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru DPC Partai Gerindra Kota Bekasi menjelang Pemilu 2024 membuat 50 Caleg Gerindra Kota Bekasi terancam gugur.
“Ancaman terbesarnya 50 Caleg Gerindra untuk DPRD Kota Bekasi terancam gugur,” ungkap Rio.
Lima puluh Calon Legislatif dari partai Gerinda untuk DPRD Kota Bekasi terancam gugur sebelum bertarung di Pileg 2024. Hal itu menyusul Penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC Partai Gerindra, Kota Bekasi menjelang Pemilu 2024. [irp posts=”7153″ ] Pasalnya, dengan terbitnya SK Baru DPC Partai Gerindra Kota Bekasi yang mengagetkan banyak pihak saat ini, menjadikan dualisme dalam kepengurusan partai besutan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto. [irp posts=”7970″ ] Pernyataan itu ditegaskan oleh Rio Kurniawan, Relawan Rumah Besar Prabowo, dengan mengungkapkan bahwa saat ini terjadi dualisme kepengurusan di tubuh DPC Gerindra Kota Bekasi.
“Ancaman terbesarnya 50 Caleg Gerindra untuk DPRD Kota Bekasi terancam gugur,”ungkap Rio Kurniawan melalui rilis resmi yang diterima redaksi ini, pada 27 Desember 2023.
Kronologi terbitnya SK Baru DPRD Partai Gerindra Kota bekasi sehingga menjadi dualisme kepengurusan, alasannya;
  1. Surat Keputusan (SK) DPP Partai GERINDRA tentang susunan Personalia DPC Partai GERINDRA Kota Bekasi dengan Nomor : 09-0291/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 Tanggal 22 September 2023 atas Nama Ketua DPC Bapak Tahapan Bambang Sutopo SH, menggantikan Pengurus DPC SK DPP Nomor :04-0040/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 Tanggal 16 April 2019.
  2. Surat Keputusan (SK) DPP Partai GERINDRA tentang susunan Personalia DPC Partai GERINDRA Nomor :04-0040/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 Tanggal 16 April 2019 atas Nama R.Eko Setyo Pramono, SE adalah SK yang sah karena terdaftar di KPU sejak untuk pelaksanaan Verifikasi Administrasi oleh KPU hingga Penandatanganan BERITA ACARA dan PENETAPAN CALEG dari DCS ke DCT pada tanggal 03 Oktober 2023 dan telah dipublikasikan secara Nasional oleh KPU melalui media online.
  3. SK DPP Partai GERINDRA tentang Pengurus DPC Partai GERINDRA Kota Bekasi dengan Nomor: 09-0291/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 Tanggal 22 September 2023, seharusnya sudah dipergunakan untuk Penandatanganan berita acara dan Penetapan Caleg dari DCS ke DCT pada tanggal 03 Oktober 2023.
Tetapi baru diserahkan dari DPD Partai GERINDRA Jawa barat kepada Ketua yang baru pada tanggal 12 Desember 2023. Jadi, jika SK baru tersebut diterima dan diakui oleh KPU, maka seluruh CALEG Partai GERINDRA Kota Bekasi menjadi tidak sah, karena tanggal lahir SK tersebut jauh sebelum ditandatanganinya Berita acara dan penetapan Caleg. [irp posts=”7917″ ] Dimana jelasnya, di dalam SK baru tersebut, ada klausul yang mencabut SK Nomor: 04-0040/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 Tanggal 16 April 2019 atas Nama R.Eko Setyo Pramono dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Seharusnya KPU Kota Bekasi bersikap tegas menolak SK Nomor : 09-0291/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 Tanggal 22 September 2023 karena tidak terdaftar di SIPOL Maupun SILON KPU,” tegas Rio Kurniawan.
Dikatakannya, SK tersebut bertentangan dengan PKPU No. 10 tahun 2023 Pasal 10 ayat (1) Poin (c) yang terjemahannya berbunyi; Berita Acara dan Penetapan Rancangan dari DCS ke DCT Anggota DPRD ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris yang sah terdaftar dan diakui oleh KPU. [irp posts=”7959″ ]
“Itu Harus jadi perhatian, sehingga itu dapat mengugurkan seluruh Caleg Gerindra Kota Bekasi.” jelasnya.
Kesempatan itu Rio juga, meminta Bawaslu Kota Bekasi turut mengambil peran dalam pengawasan segala bentuk pelanggaran, termasuk pelanggaran Admistrasi dalam bentuk apapun. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi
Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi
Perombakan DPC PKB Kota Bekasi: Sekretaris dan Bendahara Dicopot, Target 10 Kursi!
DPP PDI Perjuangan Pecat Nyumarno, KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Surat DPRD
Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:09 WIB

Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:15 WIB

Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:22 WIB

Pengamat Sosial: Fenomena Penjilat Politik Lahir dari Ketergantungan Ekonomi

Berita Terbaru

ARSITEK NEGARA: Suasana hiruk-pikuk aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar Jalan R.P. Soeroso, kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Raden Panji Soeroso, Wakil Ketua BPUPKI sekaligus Gubernur Jawa Tengah pertama yang meletakkan fondasi tangguh birokrasi pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan R.P. Soeroso: Sang Arsitek Kemerdekaan RI

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:54 WIB

Sejumlah pekerja tengah menyelesaikan tahap konstruksi fisik proyek Gedung Perpustakaan Modern Kota Bekasi di Eks Gedung Dinas Kesehatan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (21/07/2026). Bangunan ini tengah melalui tahap re-desain agar lebih modern dan inklusif.

Bekasi

Perpustakaan Modern Bekasi Dirombak, Target Beroperasi 2027

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:07 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, saat memberikan keterangan terkait lonjakan realisasi pencairan dana hibah Program Lingkar RW Beken yang kini telah dinikmati oleh 267 RW di Kota Bekasi, Selasa (21/07/2026).

Bekasi

753 RW di Kota Bekasi Belum Cairkan Dana Hibah Rp100 Juta

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:14 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x