BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi), mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk belanja langganan aplikasi analisa media selama satu tahun pada tahun anggaran 2025.
Alokasi dana yang terbilang fantastis ini sontak menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait efisiensi serta transparansi penggunaan anggaran daerah.
Rincian Pengadaan di SIRUP LKPP
Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), paket pengadaan ini terdaftar dengan kode RUP 539777059.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama paket tersebut adalah “Belanja Langganan Aplikasi IMM (Issue Media Management) untuk Analisa Media”. Proses pengadaan direncanakan akan dilakukan melalui metode pemilihan e-purchasing dengan total pagu anggaran mencapai Rp200.000.000.
Fungsi dan Kebutuhan Aplikasi Analisa Media
Aplikasi Issue Media Management (IMM) seperti ini pada dasarnya berfungsi sebagai alat strategis bagi instansi pemerintah untuk memonitor dan menganalisis pemberitaan di berbagai platform media, baik online maupun cetak.
Fungsinya mencakup:
- Pemantauan Isu: Melacak isu-isu strategis yang berkaitan dengan kebijakan dan citra Pemerintah Kota Bekasi.
- Analisis Sentimen: Mengukur sentimen publik (positif, negatif, netral) terhadap program pemerintah.
- Manajemen Krisis: Memberikan peringatan dini terhadap potensi krisis komunikasi melalui pemberitaan negatif.
Dengan alat ini, Diskominfostandi diharapkan dapat merespons isu publik secara cepat dan tepat, serta merumuskan strategi komunikasi yang lebih efektif.
Perbandingan Harga dan Potensi Pemborosan
Namun, alokasi anggaran Rp200 juta ini dinilai tidak wajar oleh sebagian pihak. Berdasarkan penelusuran di pasaran, terdapat aplikasi sejenis dengan fungsionalitas yang hampir identik, yakni Intelligence Media Monitoring (IMM), yang menawarkan biaya langganan tahunan jauh lebih rendah.

Dugaan Ketidakwajaran Anggaran
Harga untuk layanan serupa diketahui hanya berada di kisaran Rp25 juta hingga Rp50 juta per tahun, tergantung pada kelengkapan fitur dan jumlah kata kunci yang dipantau.
Perbedaan harga yang signifikan ini memicu dugaan adanya potensi pemborosan anggaran atau mark-up dalam pengadaan ini.
”Penting bagi pemerintah untuk cermat dalam membelanjakan uang rakyat. Prinsip value for money harus diutamakan. Jika ada platform lain dengan fungsi serupa namun harga jauh lebih efisien, mengapa harus memilih yang mahal?” ujar seorang pengamat kebijakan publik yang dihubungi terpisah.
Perlunya Penjelasan Resmi dari Pemkot Bekasi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Diskominfostandi Kota Bekasi terkait rincian spesifikasi teknis aplikasi yang akan dilanggan dan justifikasi atas tingginya anggaran tersebut.
Publik menantikan transparansi dari dinas terkait untuk menjelaskan mengapa platform senilai Rp200 juta ini yang dipilih dan apa keunggulannya dibandingkan dengan alternatif lain yang lebih terjangkau.
Kejelasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ikuti terus perkembangan berita seputar kebijakan dan penggunaan anggaran di Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























